Berita Jateng

Keluarga Minta Tiga Tersangka Kasus dr. Risma UNDIP Ditahan

Polda Jawa Tengah mencekal tiga tersangka kasus pemerasan mahasiswi dr Aulia mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi UNDIP

Penulis: iwan Arifianto | Editor: khoirul muzaki
Iwan Arifianto/Tribun Jateng
Dirreskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio di Mapolda Jateng, Jumat (27/12/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM,SEMARANG -Polda Jawa Tengah mencekal tiga tersangka kasus pemerasan mahasiswi dr Aulia mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Pencekalan dilakukan untuk mencegah tiga tersangka melarikan diri ke keluar negeri. 

"Iya kami sudah melakukan pencekalan dilarang ke luar negeri. Permohonan pencekalan sudah kami kirimkan (ke Imigrasi)," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio kepada Tribun di Mapolda Jateng, Jumat (27/12/2024).


Kasus pemerasan tersebut sebelumnya menyeret dua senior Aulia, TEN (pria) Ketua Program Studi (Kaprodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip dan ZYA (perempuan) senior korban di program PPDS.

Satu tersangka lainnya, SM (perempuan) merupakan staf administrasi di prodi anestesiologi di Fakultas Kedokteran Undip.

Baca juga: Hadir di MP3I di Kudus, KH Maruf Amin Dorong Inovasi kepada Pengasuh Pondok Pesantren

Ketiganya menerima  Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebagai tersangka dari kepolisian pada Senin (23/12/2024) malam.


Dwi menyebut, bakal memanggil tersangka pada awal Januari 2025. Pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya. 

"Potensi adanya tersangka baru bisa saja terjadi," sambung Dwi.


Namun, lanjut Dwi, sikap dari ketiga tersangka berimbas pula nanti terhadap kebijakan penyidik. 

Semisal ketiga tersangka ini tidak kooperatif dalam pemeriksaan berikutnya maka pihaknya tak segan-segan untuk menahan mereka. 

"Kalau mereka menghambat kami tahan,"  bebernya.

Lepas dari itu, dia mengapresiasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Undip dan RSUP Kariadi yang telah kooperatif dalam mengungkap kasus ini. "Mereka juga telah mencanangkan zero bullying yang menjadi muara kasus Aulia," terangnya.

 


Keluarga Risma Layangkan Surat Permohonan Penahanan

 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved