Berita Jateng

Isak Tangis di Pemakaman Pekerja Migran Asal Brebes yang Tenggelam di Korea Selatan

Suasana haru dan isak tangis menyelimuti rumah keluarga Kholidin (35), Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

ist
Pemakaman jenazah Kholidin, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal dunia akibat kecelakaan laut di Perairan Gampo, Korea Selatan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BREBES - Suasana haru dan isak tangis menyelimuti rumah keluarga Kholidin (35), Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang beralamat di Desa Kaliwlingi RT 04 RW 04, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Minggu (15/12/2024).

Kholidin meninggal dunia setelah kapal ikan tempat kerjanya mengalami kecelakaan laut di Perairan Gampo, Korea Selatan, pada Senin 19 Desember 2024, pukul 05.43 WIB.

Selain dia, ada 4 PMI lainnya yang juga meninggal dunia.

Baca juga: Kabar TKI Dubai setelah Viral Robohkan Rumah Pujaan Hati di Pati, Siapkan Rumah Baru di Kampung

Yakni Sugeng Riyanto (Suradadi, Kabupaten Tegal), Dian Firman Abas (Songgom, Brebes), Candra Hadi (Bulakamba, Brebes) dan Iryanto (Losari, Brebes).

Jenazah Kholidin tiba di kampung halaman Sabtu (14/12/2024) kemarin malam dan pagi harinya pada Minggu diiringi puluhan pelayat dimakamkan di pemakaman umum setempat.

Almarhum meninggalkan seorang istri dan dua anak yang masih kecil.

Kakak korban, Dulyani mengatakan, kapal ikan tempat kerja adiknya tertabrak kapal besar saat akan sandar di daratan. 

Baca juga: Insiden Tabrakan Kapal di Perairan Korea Selatan, 5 Pekerja Migran Asal Indonesia Hanyut

Menurutnya, kapal tersebut sekira 30 menit lagi akan sampai ke daratan. 

"Jadi ada kapal besar ketabrak hingga kebalik."

"Semua kru posisinya terbalik di bawah."

"Dari 8 orang, yakni 3 orang Korea dan 5 orang Indonesia, mati semua," katanya.

Hak Ahli Waris

Dulyani mengatakan, adiknya kerja sebagai pekerja migran di Korea Selatan sudah selama delapan tahun.

Kontrak pertama selama lima tahun selesai dan sempat istirahat selama setahun di rumah.

Baca juga: 6 Bulan WNI Pekerja Migran di Malaysia Disiksa Majikan. Tangan Disetrika, Gaji Tak Dibayar

Kemudian ini kontrak keduanya, baru tiga tahun tetapi lalu mengalami kecelakaan. 

"Semua hak-hak untuk ahli warisnya sedang diurus."

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved