Berita Nasional
Terseret Kasus Buron Harun Masiku, Mantan Menkum HAM Yasonna Laoly Dipanggil KPK
Mantan Menkumham Yasonna Laoly dipanggil KPK untuk diperiksa dalam kasus buron Harun Masiku. KPK ungkap adanya bukti baru yang harus dikonfirmasi.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terseret dalam kasus buron Harun Masiku.
Politisi PDI Perjuangan itu dpanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (13/12/2024). Namun, Yasonna mangkir dan meminta penjadwalan ulang.
Hal ini dibenarkan Juru Bicara KPK Tessa Mahadhika Sugiarto.
Tessa mengatakan, Yasonna Laoly berhalangan hadir karena ada agenda yang tak bisa ditinggalkan sehingga meminta penjadwalan ulang.
"Untuk YSL, info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan," kata Tessa dalam keterangannya, Jumat.
Baca juga: Poster Harun Masiku Tersebar di Pasar hingga Perkantoran di Purworejo, Ini Tujuan Polisi
Tessa mengungkapkan alasan penyidik baru memeriksa Yasonna setelah yanga bersangkutan tak menjabat sebagai menteri.
Menurut Tessa, pemeriksaan Yasonna dilakukan setelah penyidik menemukan bukti baru dalam kasus buron Harun Masiku.
Bukti baru ini harus diminta konfirmasi dan keterangannya kepada Yasonna.
"Tentunya, penyidik, dalam memanggil saksi itu harus ada dasarnya, baik itu dokumen terkait, keterangan saksi lain yang terkait, ada petunjuk lain yang terkait."
"Kenapa baru sekarang? (Yasonna Laoly) kemungkinan hal tersebut (alat bukti) baru didapat penyidik saat ini," kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta.
"Jadi, bukan karena, oh sekarang tidak lagi pejabat, enggak-enggak, hanya berpegangan pada alat bukti," sambungnya.
Namun, Tessa tak menyebutkan secara rinci alat-alat bukti yang akan dikonfirmasi kepada Yasonna.
"Tentunya, nanti penyidik sendiri yang memahami materinya," ujarnya.
Dipanggil Ulang 18 Desember
Tessa menambahkan, KPK akan kembali memanggil Yasonna Laoly pada Rabu, 18 Desember 2024.
"Informasi sementara yang kami dapatkan untuk penjadwalan ulangnya akan dilakukan pada hari Rabu, tanggal 18 Desember tahun 2024. Itu yang pertama," ucap dia.
Baca juga: Menteri PKP Maruarar Sirait Gelar Sayembara Tangkap Harun Masiku, Tawarkan Hadiah Rp 8 Miliar
Silfester Matutina Dicari Kejaksaan, Akan Dijemput Paksa jika Tak Kooperatif |
![]() |
---|
Profil dan Kekayaan M Qodari Kepala KSP, Punya Lembaga Survei dan Harta Rp 261 Miliar |
![]() |
---|
Sinyal Erick Thohir Bakal Rangkap Jabatan Ketum PSSI dan Menpora, Serahkan Proses ke FIFA |
![]() |
---|
Nasib Erick Thohir di PSSI Usai Dilantik Prabowo Jadi Menpora |
![]() |
---|
Presiden Lantik Djamari Chaniago Menko Polkam dan Erick Thohir Menpora, Kursi Menteri BUMN Kosong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.