Darurat Militer di Korea Selatan

Gegara Umumkan Darurat Militer, Presiden Yoon Terancam Dimakzulkan dan Para Menteri Resign Massal

Daftar menteri yang melakukan resign massal di antaranya ada pembantu senior Presiden Yoon Suk Yeol, termasuk kepala Staf Kepresidenan Yoon, Chung Jin

Editor: Rustam Aji
Anthony WALLACE / AFP
DESAK PRESIDEN MUNDUR - Orang-orang berkumpul di luar Majelis Nasional di Seoul pada tanggal 4 Desember 2024, setelah Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer. Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol pada tanggal 3 Desember mengumumkan darurat militer, menuduh pihak oposisi sebagai "pasukan anti-negara" dan mengatakan bahwa ia bertindak untuk melindungi negara dari "ancaman" yang ditimbulkan oleh Korea Utara. 

TRIBUNBANYUMAS.COM – Kondisi politik Korea Selatan pascapencabutan Darurat Militer belum sepenuhnya mampu menenangkan warganya.

Akibat dari pengumuman darurat militer, sejumlah menteri Korea Selatan (Korsel) di bawah pimpinan Kabinet Presiden Yoon Suk Yeol kompak mengundurkan diri atau resign secara massal, Rabu (4/12/2024).

Adapun menteri yang melakukan resign massal di antaranya ada pembantu senior Presiden Yoon Suk Yeol, termasuk kepala Staf Kepresidenan Yoon, Chung Jin Suk.

Tak hanya Chung Jin, pengunduran diri ini juga turut dilakukan oleh Penasihat Keamanan Nasional Korsel Shin Won Sik, disusul Kepala Staf Kebijakan Sung Tae Yoon serta tujuh pembantu senior lainnya.

Baca juga: Drama Darurat Militer 6 Jam Sempat Bikin Warga Korsel Tak Bisa Tidur, Aktivitas Normal setah Dicabut

Hal serupa juga turut dilakukan Menteri Pertahanan (Menhan) Korea Selatan Kim Yong Hyun yang turut melakukan resign setelah menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Presiden Yoon.

"Saya telah menyampaikan keinginan untuk mengundurkan diri kepada Presiden, dan bertanggung jawab atas semua kekacauan yang disebabkan oleh darurat militer," kata Kim, mengutip The Star.

Adapun pengunduran diri tersebut disampaikan setelah Korsel dilanda krisis politik buntut keputusan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol yang mengumumkan status darurat militer pada Selasa (3/12) kemarin.

Presiden Yoon Suk Yeol secara tiba-tiba mengumumkan status darurat militer disertai dengan pengerahan pasukan yang mengepung gedung parlemen.

Dalam pidatonya pada malam Selasa, presiden Yoon mengungkap bahwa pemerintahan Korsel dalam status bahaya buntut isu kudeta dari kelompok pro-Korea Utara.

“Untuk melindungi Korea Selatan yang liberal dari ancaman yang ditimbulkan oleh kekuatan komunis Korea Utara dan untuk melenyapkan elemen-elemen anti-negara. Dengan ini saya umumkan darurat militer," kata Yoon dalam pidato yang disiarkan langsung di televisi kepada rakyat,

Ia menceritakan upaya oposisi yang mencoba menggulingkan pemerintahannya, sebelum ia mengumumkan darurat militer untuk "menghancurkan kekuatan anti-negara yang telah merusak".

Namun belakangan terkuak alasan presiden Yoon memberlakukan status darurat militer lantaran adanya perselisihan antara presiden Yoon dan parlemen yang dikendalikan oposisi mengenai anggaran dan tindakan lainnya.

Baca juga: Buruh dan Oposisi Keluarkan Ancaman Desak Mundur Presiden Korsel Buntut Darurat Militer

Presiden Yoon Terancam dimakzulkan

Setelah 6 jam Darurat Militer diberlakukan, Parlemen Korea Selatan (Korsel) menolak keputusan darurat militer yang diumumkan Presiden Yoon Suk Yeol.

Parlemen meminta keputusan darurat militer tersebut dibatalkan.

Tercatat sebanyak 190 dari 300 anggota Majelis Nasional Korea Selatan yang hadir, mereka meloloskan mosi yang mengharuskan darurat militer dicabut sesegera mungkin.

Majelis Nasional Korea Selatan  menyebutkan deklarasi Yoon Suk Yeol ilegal dan tidak konstitusional.

Sementara Pemimpin partai Yoon Suk Yeol, Partai Kekuatan Rakyat yang konservatif, menyebutkan langkah Yoon Suk Yeol adalah "langkah yang salah".

Pasca insiden ini mengguncang dunia, enam partai oposisi Korea Selatan secara resmi mengajukan rancangan undang-undang (RUU) pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol.

Kantor berita Korea Utara, Yonhap, melaporkan RUU tersebut telah diajukan ke Majelis Nasional, badan legislatif negara itu, pada Rabu (4/12/2024) pukul 14.40 waktu setempat (12.40 WIB).

Keenam partai tersebut, termasuk oposisi utama Partai Demokrat, memutuskan untuk bersama-sama mengajukan mosi pemakzulan terhadap Yoon menyusul reaksi yang meluas di seluruh spektrum politik atas dekrit darurat militer yang hanya berlangsung singkat.

Baca juga: BREAKING NEWS Presiden Korea Selatan Umumkan Darurat Militer, Tentara Kepung Gedung Parlemen

"Kami tidak akan berdiam diri dan menyaksikan kejahatan Presiden Yoon yang menghancurkan Konstitusi dan menginjak-injak demokrasi," demikian pernyataan Partai Demokrat.

 "Presiden Yoon harus segera mengundurkan diri secara sukarela," imbuhnya.

Menurut Yonhap, RUU tersebut diperkirakan akan dilaporkan ke sidang paripurna Majelis Nasional pada Kamis (5/12/2024).

Dengan pemungutan suara kemungkinan akan dilakukan pada Jumat (6/12/2024) atau Sabtu (7/12/2024).

Warga Korsel Ngamuk

Tak hanya oposisi Korsel yang mengajukan protes, Presiden Korsel Yoon Suk Yeol turut menghadapi kemarahan dan pertentangan dari masyarakat usai menetapkan status darurat militer.

Ribuan warga terpantau turun ke jalan untuk menuntut pengunduran Presiden Yoon.

Langkah serupa juga dilakukan sejumlah perwakilan media, mereka berkumpul di luar Pusat Pers Korea Selatan di Seoul pada Rabu (4/12) pagi waktu setempat.

Baca juga: Ditolak Parlemen, Presiden Korsel Akan Cabut Status Darurat Militer

Puluhan jurnalis dan pejabat dari aliansi delapan organisasi media besar berkumpul menyerukan aksi protes.

Sambil membawa banner bertuliskan "Pemimpin Pemberontakan Yoon Suk Yeol Segera Mundur”.

(Tribunnews.com / Namira Yunia)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diamuk Warga, Para Menteri Kabinet Korsel Resign Massal, Presiden Yoon Terancam Dimakzulkan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved