Pilkada 2024

Calon Tunggal Pilkada 2024 di 2 Wilayah Ini Keok, Kotak Kosong Unggul Lebih dari 57 Persen Suara

Kotak kosong unggul dalam Pilkada 2024 di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung.

Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024. Calon tunggal Pilkada 2024 di Pilkada Kota Pangkalpinang dan Pilkada Bangka keok. Kotak kosong meraih suara hingga 57 persen. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANGKA - Kotak kosong menjadi pemenang Pilkada 2024 di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung.

Padahal, calon tunggal di masing-masing pilkada di dua wilayah tersebut didukung seluruh partai politik (parpol) pemilik kursi di parlemen.

Dikutip dari Posbelitung.co, Pilkada Kota Pangkalpinang diikuti calon tunggal Maulan Aklil (Molen) dan Masagus Hakim.

Dari hitung cepat hasil pemungutan suara 27 November 2024, pasangan ini hanya meraih 42,1 persen suara sementara kotak kosong meraih 57,9 persen.

Sementara, di Pilkada Bangka, pemilihan bupati dan wakil bupati hanya diikuti pasangan Mulkan dan Ramadian.

Dari hasil hitung cepat perolehan suara Pilkada Bangka, keduanya hanya meraup 42,75 persen sementara kotak kosong 57,25 persen.

Kejadian ini direspon serius Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Sabtu (30/11/2024), mereka mengutus Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik ke kedua wilayah tersebut.

Di masing-masing tempat, Idham menggelar pertemuan tertutup dengan KPU Kota Pangkalpinang maupun KPU Kabupaten Bangka.

Namun Idham membantah kedatangannya terkait hal ini melainkan monitoring.

"Kunker ke KPU Bangka ini dilakukan setelah sebelumnya melakukan kegiatan serupa di KPU Pangkalpinang."

"Memastikan, proses rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara pilkada berjalan lancar," kata Idham Holik, Sabtu, dikutip dari Posbelitung.co.

Idham pun mengapresiasi pelaksanaan pemungutan suara dan rekapitulasi penghitungan hasil suara pilkada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang disebutnya berjalan lancar dan tidak ada permasalahan. 

"Sehingga, proses rekapitulasi berjalan lebih cepat."

"Selanjutnya, kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah menyelesaikan rekapitulasi akan melakukan penetapan perolehansuara," kata Idham Holik.

Halaman
123
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved