Berita Jateng
Komnas HAM Turunkan Tim ke Semarang, Dalami Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK
Komnas HAM melihat potensi pelanggaran HAM dalam kasus polisi tembak siswa di Semarang. Mereka menerjunkan tim ke Semarang untuk penyelidikan.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melihat adanya potensi pelanggaran HAM dalam kasus polisi tembak siswa di Semarang, Jawa Tengah.
Mendalami potensi ini, Jumat (29/11/2024) petang, mereka memeriksa lokasi penembakan di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang.
Di lokasi, mereka merekonstruksi keterangan para saksi sebagai bahan penyelidikan.
"Kami harus melihat bukti dan fakta. Untuk itu, kami tinjauan lapangan sekaligus meminta keterangan dari Polda Jateng dan Polrestabes Semarang, serta masyarakat sekitar di lokasi penembakan," kata Koordinator Sub Penegakan HAM pemantauan dan penyelidikan, Uli Parulian Sihombing, ditemui wartawan di lokasi.
Dalam kejadian yang menewaskan seorang siswa itu, polisi mengaku memiliki video kejadian yang memperkuat klaim mereka soal penyerangan terhadap pelaku.
Diketahui, penembakan dilakukan Aipda Robig Zaenudin (38), anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, kepada tiga siswa SMKN 4 Semarang, yakni GRO (17), AD (17), dan SA (16).
Aipda Robig menembakkan dua peluru.
Baca juga: Ekshumasi Rampung, Polda Jateng Janjikan Penanganan Kasus Polisi Tembak Siswa Semarang Transparan
Akibat tembakan itu, GRO meninggal dunia dengan satu luka di bagian pinggul.
Sementara, satu tembakan lain, menyasar dua teman GRO, yakni AD (17) dan SA (16), yang mengalami luka di tangan dan dada. Mereka berdua selamat.
Uli mengaku, kepolisian tidak memperlihatkan video tersebut kepadanya.
Namun, lembaganya bakal menelusuri informasi tersebut menggunakan mekanisme tersendiri untuk mendapatkan alat bukti sesuai SOP yang ada di Komnas HAM.
"(Tidak diperlihatkan) karena itu untuk kebutuhan kepolisian jadi kami tidak bisa mengomentari itu," ungkapnya.
Minta Keterangan 14 Saksi
Ulil menuturkan, selama dua hari di Semarang, dia telah meminta keterangan 14 saksi.
Terutama, para saksi di sekitar lokasi yang disebut sebagai lokasi penembakan, yakni di Jalan Candi Penataran Raya.
"Tinjauan ke lapangan untuk memastikan temuan-temuan kami dan memastikan fakta-faktanya yang ada," bebernya.
Muncul Gerakan Pro Sudewo Gelar Istigasah di Lapangan Kayen Pati |
![]() |
---|
Potret Seram Eks Penjara Perempuan Gerwani di Pedalaman Kendal |
![]() |
---|
Eks Kantor Perusahaan Besar Era Kolonial di Semarang Terbakar, Hangus Tapi Masih Kokoh |
![]() |
---|
Buruh Geruduk Kantor DPRD Karanganyar, Minta Bentuk Satgas PHK |
![]() |
---|
Petani di Pakalongan Sulap Sawah Jadi Sirkuit untuk Balap Traktor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.