Pilkada 2024
Tips dan Tata Cara saat Coblosan Pilkada 2024 Hari Ini
Masyarakat Indonesia terutama pemilik suara akan menyalurkan hak pilih mereka dalam pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.
TRIBUNBANYUMAS.COM, BREBES - Masyarakat Indonesia terutama pemilik suara akan menyalurkan hak pilih mereka dalam pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024 hari ini, Rabu (27/11/2024).
Sebelum menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS), ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar proses mencoblos berjalan lancar dan nyaman.
Persiapan sebelum menuju TPS sangat penting untuk memastikan proses mencoblos berjalan lancar dan efisien.
Baca juga: Hari Ini Pencoblosan Pilkada 2024, Jangan Lupa Datang ke TPS
Dengan mematuhi aturan dan mempersiapkan segala kebutuhan, masyarakat dapat berpartisipasi dalam Pilkada dengan nyaman dan memberikan kontribusi untuk menentukan masa depan daerah.
Dikutip dari berbagai sumber, berikut panduan bagi pemilih yang dapat membantu:
1. Siapkan Dokumen Penting
Pastikan Anda membawa dokumen yang diperlukan, yaitu:
- KTP Elektronik Wajib dibawa untuk verifikasi data pemilih.
- Formulir C6 (Undangan Memilih), formulir ini dikirimkan oleh petugas KPU kepada setiap pemilih. Jika hilang, Anda tetap bisa mencoblos dengan menunjukkan KTP dan memastikan nama anda tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
2. Cek Lokasi dan Nomor TPS
Sebelum berangkat, pastikan Anda mengetahui lokasi TPS tempat Anda terdaftar.
Informasi ini biasanya tercantum di formulir C6.
Jika ragu, anda dapat mengonfirmasi lokasi TPS melalui petugas desa atau panitia pemilihan setempat.
3. Pilih Waktu yang Tepat
Disarankan untuk datang ke TPS pada waktu pagi untuk menghindari antrean panjang.
TPS dibuka mulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB.
Datang lebih awal juga memungkinkan Anda mencoblos dengan tenang dan nyaman.
coblosan pilkada
pencoblosan pilkada
tata cara coblosan
tips coblosan
Pilkada
pilkada 2024
pemungutan suara
Calon Bupati Ade Sugianto Didiskualifikasi, Pilkada Tasikmalaya Harus Diulang |
![]() |
---|
Jelang Pelantikan Wali Kota Tegal Terpilih Pilkada 2024, Agus Dwi Pamitan, Titip Pesan untuk ASN |
![]() |
---|
6 Februari, Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Tanpa Gugatan MK Dilantik |
![]() |
---|
Kenaikan Gaji Berkala 2 ASN di Pemkot Semarang Ditunda, Terbukti Langgar Netralitas saat Pilkada |
![]() |
---|
Vicky Prasetyo Gugat Hasil Pilkada Pemalang ke MK, Hari Ini Diperiksa Bersama PHPU Pilgub Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.