Berita Jateng

Komnas HAM Bakal Kawal Kasus Polisi Tembak Pelajar di Semarang, Tak Harus Tunggu Laporan

Komnas HAM bakal menempuh jalur hukum jika terbukti ada pelanggaran hukum kasus polisi tembak pelajar SMK Negeri 4 Semarang.

Editor: rika irawati
ist/rahdyan trijoko pamungkas/Tribun
Siswa SMK 4 Kota Semarang meregang nyawa setelah ditembak oknum polisi. Komnas HAM siap mengawal kasus polisi tembak pelajar di Semarang. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Saurlin Siagian bakal menempuh jalur hukum jika terbukti ada pelanggaran hukum kasus polisi tembak pelajar SMK Negeri 4 Semarang.

Meski begitu, hingga Selasa (26/11/2024), mereka mengaku belum menerima laporan kejadian.

Diketahui, penembakan itu terjadi di sekitar Jalan Perumahan Paramount, Semarang Barat, pada Minggu (24/11/2024) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.

Kejadian ini menewaskan seorang pelajar berinisial GRO (17). Sementara, dua pelajar lain berinisial A dan S, terluka.

"Kami belum mendapatkan laporannya, kalau ada laporan, kami akan proses."

"Saya kira, kalau ada pelanggaran hukum, harus ada tindakan hukum juga," ujar Saurlin saat ditemui di Kantor Bawaslu Jateng, Selasa.

Baca juga: Korban Polisi Tembak Pelajar di Semarang Ada 3, Keluarga Memilih Bungkam

Saurlin menambahkan, pihaknya dapat menindaklanjuti kasus tersebut setelah menerima laporan atau secara proaktif mendalami temuan di lapangan. 

"Jadi bisa dua-duanya (laporan dan proaktif). Tapi mungkin nanti tim lain yang berjalan, tim kami masih ada pekerjaan khusus (mengawasi Pilkada) di Jateng," jelasnya. 

LBH Petir Siap Dampingi Korban

Sementara itu, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Penyambung Titipan Rakyat (LBH Petir) Zainal Abidin 'Petir' menegaskan komitmen mendampingi keluarga korban secara sukarela. 

"Tadi saya ke rumah satu korban, S, di Jrakah, tapi tidak ada. Kata orang kampung situ, masih trauma, ketakutan. Keluarga juga tidak bisa dihubungi," ungkap Zainal saat diwawancarai. 

Baca juga: Beredar Kabar Polisi Penembak Pelajar di Semarang Sempat Pesta Narkoba, Begini Kata Mabes Polri

Zainal melanjutkan, ia juga tidak dapat menemui A dan keluarganya, meskipun A sudah mengikuti rekonstruksi yang digelar oleh polisi di lokasi kejadian pada Selasa (26/11/2024) siang. 

"Kemudian kita ke saudara A, di Karonsih, juga tidak ada padahal tadi ikut rekonstruksi," imbuhnya. (Kompas.com/Titis Anis Fauziyah)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Insiden Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Komnas HAM Bakal Ambil Langkah Hukum Jika Ada Pelanggaran".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved