Pilkada 2024

Wapres Gibran 'Nyoblos' di Solo, TNI-Polri Perketat Keamanan TPS 18 Manahan

Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan memberikan hak suara pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 di TPS 18 Manahan.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: mamdukh adi priyanto
Agus Iswadi/TribunBanyumas.com
Danrem 074/Warastratama sekaligus Komandan Satuan Tugas Wilayah Solo, Kolonel Inf Ali Akhwan dan Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengecek kesiapan personel saat apel gelar pasukan PAM VVIP RI 2 di Stadion Manahan Kota Solo, Selasa (26/11/2024). Wapres Gibran akan memberikan suara untuk Pilkada 2024 di TPS Solo. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Wakil Presiden RI alias Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan memberikan hak suara pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 18 Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo pada Rabu (27/11/2024).

Pengamanan di TPS 18 Manahan ini pun bakal diperkuat saat pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 besok.

Tidak hanya Gibran, sejumlah anggota keluarga juga turut menyalurkan hak pilihnya di TPS tersebut.

Baca juga: Cagub Jateng Ahmad Luthfi Bakal Nyoblos di Solo, Satu TPS dengan Jokowi? Taj Yasin di Rembang

Danrem 074/Warastratama sekaligus Komandan Satuan Tugas Wilayah Solo, Kolonel Inf Ali Akhwan menyampaikan, apel gelar pasukan satgas PAM VVIP yang melibatkan 2.500 personel gabungan dari TNI-Polri, Damkar, Dishub, Satpol PP dan Linmas digelar dalam rangka persiapan pengamanan kegiatan Wakil Presiden RI tersebut.

Apel tersebut sekaligus untuk mengecek kesiapan personel pengamanan.

"RI 2 (Gibran) akan melaksanakan pencoblosan di TPS 18, sehingga kita perkuat pengamanan di lokasi tersebut."

"Karena sesuai protap dan harus sesuai prosedur di lapangan terhadap pengamanan RI 2 di manapun berada," kata Kolonel Inf Ali Akhwan saat apel gelar pasukan di Stadion Manahan Kota Solo pada Selasa (26/11/2024).

Baca juga: Gibran Buka Layanan Pengaduan di Lapor Mas Wapres, Bisa Datang Langsung ke Istana atau Kirim WA

Kendati demikian, dia menerangkan, tidak ada pembatasan khusus TPS 18 yang menjadi lokasi Wakil Presiden RI menyalurkan hak pilihnya. 

"Tetap berbaur dengan masyarakat," tuturnya.

Sementara itu Ketua KPU Kota Solo, Yustinus Arya Artheswara mengatakan, Gibran dan istrinya tercatat sebagai DPT di TPS 18 Kelurahan Manahan.

Sedangkan Presiden Ketujuh RI, Jokowi dan istri tercatat sebagai DPT di TPS 12 Kelurahan Sumber. (*)

Baca juga: Wapres Gibran dan Pj Gubernur Lihat Hasil Pendampingan PNM Mekaar di Jateng, Ada 2,1 Juta Nasabah

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved