Hari Guru Nasional 2024

Supriyani Divonis Bebas, Kado Manis di Hari Guru Nasional 2024

Supriyani, guru honorer Sekolah Dasar Negeri 04 di Kecamatan Baito, Konawe Selatan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana

Editor: Rustam Aji
TribunnewsSultra.com/ La Ode Ari
BERI KETERANGAN - Guru Supriyani divonis bebas 

Sementara itu, guru Supriyani menyampaikan terima kasih kepada semua pihak dari PGRI dan semua pengacara yang sudah dari awal mendamping sampai saat ini.

"Terima kasih semua, wartawan, media yang sudah ikut sampai saat ini juga terima kasih saya ucapkan atas dukungan semuanya," kata dia. (kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kado Manis Supriyani di Hari Guru Nasional 2024..."

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved