Pilbup Rembang 2024

Ombudsman Soroti 3 Anak TK Jadi Korban Politik di Rembang Gara-gara Pilkada 2024

Ombudsman Jawa Tengah menyoroti kasus tiga anak TK di Pamotan Rembang yang menjadi korban politik pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Rezanda Akbar/TribunBanyumas.com
TK Darul Fiqri Desa Pamotan, Kecamatan Pamotan, Rembang. Ombudsman Jawa Tengah menyoroti kasus tiga anak TK di Pamotan Rembang yang menjadi korban politik pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024. Tiga siswa tersebut dikeluarkan dari sekolah lantaran orangtua murid berbeda pilihan pasangan calon dengan pihak yayasan. 

"Ya enggak lah, ngopeni pilihan (PIlkada) ini sudah pusing."

"Fokus ke pilihan (Pilkada)," ucapnya.

Dia mengatakan bahwa dua orang yang keluar tergabung dalam partai pengusung dari kubu paslon 1 atau lawan politik.

"Awalnya satu orang, dan paginya tiga wali murid itu keluar."

Yang keluar itu (wali murid) ternyata dari partai pengusung calon rival,"

Ini dimasukin ke medsos akhirnya digoreng semacam ini," tuturnya.

Aang mengakui, belum melakukan mediasi dengan tiga wali murid yang bersangkutan.

Beda Pilihan Politik

Sebelumnya diberitakan, Tiga murid TK Darul Fiqri di Dukuh Cikalan, Desa Pamotan, Kecamatan Pamotan, Rembang dikeluarkan dari sekolah lantaran wali muridnya beda pilihan politik dengan pemilik sekolah di Pilkada 2024.

Icha, Bian dan Chaca adalah murid TK Darul Fiqri yang orang tuanya tidak bisa mematuhi perintah pihak yayasan untuk mencoblos satu pasangan calon atau paslon tertentu yang diminta pihak sekolah yakni Harno-Hanies.

Ambarwati, wali murid dari Icha mengatakan, bahwa dirinya tidak bisa mengikuti perintah pihak TK Darul Fiqri karena sudah mempunyai pilihan cabup-cawabup sendiri yang sesuai dengan hati nuraninya. 

Karena tetap pada pendiriannya, dan tidak bisa lagi ditawar, dirinya memilih anaknya dikeluarkan dari sekolah. 

"Pada hari Kamis kami didatangi Pak Joko Suryanto sama Bu Umi sama Bu Ima selaku guru anak saya TK."

"Lah, di situ Pak Joko bilang kalau anaknya yang sekolah di TK Darul Fiqri harus mencoblos nomor urut 02."

"Kalau tidak, harus keluar," ucapnya pada Sabtu (23/11/2024).

Ambarwati merasa bahwa pilihan politiknya benar, dan menolak calon yang bertindak semena -mena.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved