UMK Jateng 2025
Penetapan UMK Jateng 2025 Dipastikan Molor! Apa Sebabnya?
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah alias Disnakertrans Jateng, Ahmad Aziz memastikan penetapan UMK mundur.
Penulis: budi susanto | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah alias Disnakertrans Jateng, Ahmad Aziz memastikan penetapan upah minimum kabupaten dan kota di Jateng dipastikan mundur.
Pasalnya hingga detik ini belum ada keputusan dari pusat tentang penetapan UMK.
Pemprov Jateng juga menunggu instruksi ataupun pernyataan resmi dari Kemenaker RI.
Baca juga: Ratusan Buruh Cilacap Unjuk Rasa di Alun-Alun, Tuntut UMK 2025 Naik 27 Persen
Menurutnya, Kemenaker masih menindaklanjuti putusan MK.
Ia mengatakan, sampai sekarang penetapan UMK masih dibahas ditingkatkan pusat oleh tripartit.
Dijelaskannya, tripartit berisi serikat buruh, pengusaha perwakilan pemerintah hingga akademisi.
"Sampai sekarang belum ada keputusan dari pembahasan tersebut," katanya saat ditemui Tribunbanyumas.com di Kantor Disnakertrans Provinsi Jateng, Kamis (21/11/2024).
Baca juga: Datangi Dinperinaker, SPN Minta UMK Rembang 2025 Naik 10 Persen
Aziz menerangkan, pembahasan yang tengah dilakukan memunculkan beberapa skema.
Namun belum ada kejelasan skema yang akan digunakan untuk penetapan UMK.
"Kami juga menunggu peraturan yang akan dikeluarkan dari pusat," tuturnya.
Setelah Kemenaker mengeluarkan edaran resmi, Aziz menerangkan Disnakertrans Jateng akan menyampaikan ke khalayak umum.
Ditambahkannya dulu penetapan UMK berdasarkan PP 51 dan ditetapkan pada 21 November.
Namun karena ada putusan MK penetapan UMK berbeda.
"Beberapa waktu lalu kami melakukan koordinasi dengan dewan pengupahan terkait kebijakan pengupahan. Hasil rapat akan disampaikan ke pemerintah pusat," tambahnya. (*)
Baca juga: Temui Wali Kota, Perwakilan Buruh di Semarang Usulkan Kenaikan UMK Tahun 2025
Tok! Pj Gubernur Jateng Tetapkan UMK 2025: Banjarnegara Masih Terendah |
![]() |
---|
Demo Buruh di Depan Kantor Gubernur Jateng, Kawal Penetapan UMK 2025 sesuai Usulan Kabupaten Kota |
![]() |
---|
Hari Ini Massa Buruh Demo depan Kantor Gubernur Jateng, Ini Permintaan Mereka |
![]() |
---|
Ratusan Buruh Tegal Demo Tolak Kenaikan Upah 6,5 Persen: Idealnya 60 Persen! |
![]() |
---|
Segini Besaran UMK Kabupaten Tegal 2025 usai Naik 6,5 Persen, Dewan Pengupahan Sepakat! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.