UMK Jateng 2025

Penetapan UMK Jateng 2025 Dipastikan Molor! Apa Sebabnya?

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah alias Disnakertrans Jateng, Ahmad Aziz memastikan penetapan UMK mundur.

Penulis: budi susanto | Editor: mamdukh adi priyanto
TribunBanyumas.com/Permata Putra Sejati
Ilustrasi buruh atau pekerja pabrik garmen di Kalibagor, Banyumas, sedang melakukan aktivitas produksi. UMK di Jateng dipastikan molor. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah alias Disnakertrans Jateng, Ahmad Aziz memastikan penetapan upah minimum kabupaten dan kota di Jateng dipastikan mundur.

Pasalnya hingga detik ini belum ada keputusan dari pusat tentang penetapan UMK.

Pemprov Jateng juga menunggu instruksi ataupun pernyataan resmi dari Kemenaker RI.

Baca juga: Ratusan Buruh Cilacap Unjuk Rasa di Alun-Alun, Tuntut UMK 2025 Naik 27 Persen

Menurutnya, Kemenaker masih menindaklanjuti putusan MK.

Ia mengatakan, sampai sekarang penetapan UMK masih dibahas ditingkatkan pusat oleh tripartit.

Dijelaskannya, tripartit berisi serikat buruh, pengusaha perwakilan pemerintah hingga akademisi.

"Sampai sekarang belum ada keputusan dari pembahasan tersebut," katanya saat ditemui Tribunbanyumas.com di Kantor Disnakertrans Provinsi Jateng, Kamis (21/11/2024).

Baca juga: Datangi Dinperinaker, SPN Minta UMK Rembang 2025 Naik 10 Persen

Aziz menerangkan, pembahasan yang tengah dilakukan memunculkan beberapa skema.

Namun belum ada kejelasan skema yang akan digunakan untuk penetapan UMK.

"Kami juga menunggu peraturan yang akan dikeluarkan dari pusat," tuturnya.

Setelah Kemenaker mengeluarkan edaran resmi, Aziz menerangkan Disnakertrans Jateng akan menyampaikan ke khalayak umum.

Ditambahkannya dulu penetapan UMK berdasarkan PP 51 dan ditetapkan pada 21 November.

Namun karena ada putusan MK penetapan UMK berbeda.

"Beberapa waktu lalu kami melakukan koordinasi dengan dewan pengupahan terkait kebijakan pengupahan. Hasil rapat akan disampaikan ke pemerintah pusat," tambahnya. (*)

Baca juga: Temui Wali Kota, Perwakilan Buruh di Semarang Usulkan Kenaikan UMK Tahun 2025

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved