Berita Rembang
Datangi Dinperinaker, SPN Minta UMK Rembang 2025 Naik 10 Persen
SPN Rembang meminta UMK Rembang 2025 naik 10 persen. Draf usulan ini diserahkan ke Dinperinaker Rembang untuk menjadi pertimbangan Dewan Pengupahan.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, REMBANG - Serikat Pekerja Nasional (SPN) Rembang menginginkan upah minimun kabupaten/kota (UMK) Rembang tahun 2025 naik 10 persen.
Harapan ini disusun dalam draf yang diusulkan masuk pembahasan rapat Dewan Pengupahan di tingkat kabupaten/kota.
"Draft sudah kami susun, berisikan kenaikan UMK di 2025 untuk Rembang. Semoga menjadi bahan pembahasan Dewan Pengupahan," ujar Ketua SPN Rembang, Emon, di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Rembang, Rabu (6/11/2024).
Saat ini, UMK Rembang 2024 Rp2.099.689.
"Nanti, masalah kenaikan jelas kami kemarin mengikuti zoom meeting dengan presiden KSPI, bahwa sekurang-kurangnya untuk tahun ini (naik) 8-10 persen, kenaikan UMK-nya," pintanya.
"Kami juga akan terus mengawal apa yang disampaikan ke dinas hari ini, melalui anggota Dewan Pengupahan," harapnya.
Penetapan UMK Akhir November
Sementara itu, Kepala Dinperinaker Rembang, Dwi Martopo menyampaikan, draf usulan dari SPN telah diterima dan akan dipertimbangkan apabila masih relevan dengan situasi saat ini.
"Karena kami masih menunggu petunjuk ketentuan yang berlaku mengenai penghitungan upah," ucap dia.
Rencananya, dari penjadwalan rapat yang akan dilaksanakan Dewan Pengupahan, proses penetapan UMK Rembang tahun 2025 akan dilaksanakan 22-29 November 2024.
"Di tanggal itu, kami berproses, mungkin tanggal 29 (November) kami ke Semarang," katanya. (*)
| Bukan Emas atau Uang, Pasangan di Rembang Ini Pilih Pohon Mangga Sebagai Mahar Pernikahan |
|
|---|
| Ratusan Karangan Bunga dan Janur Kuning Warnai Peristirahatan Terakhir Sang Taipan Bambang Hartono |
|
|---|
| Sertifikat Tanah Sawah di Bogorejo Tak Kunjung Jadi, Kasmani Wadul ke Inspektorat Rembang |
|
|---|
| Brio Bernopol Identik dengan Mobil Milik Anggota DPRD Rembang Sering Parkir di Hotel, Diduga Palsu |
|
|---|
| Hasil Lab Sampel Makanan MBG Diduga Pemicu Keracunan di Rembang Dirahasikan, Alasan untuk Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/spn-mengusulkan-kenaikan-umk-rembang-2025-naik-10-persen.jpg)