Minggu, 24 Mei 2026

Sembunyi di Kamar Nomor 04 Bareng Pria Lain, Pengantin Viral Pati Dijemput Polisi

Polsek Tlogowungu temukan Nayla (19), pengantin viral Pati yang kabur jelang akad, bersama kekasihnya di hotel Jepara, Sabtu (23/5/2026).

Tayang:
ISTIMEWA
DIJEMPUT APARAT KEPOLISIAN - Davin (18), pemuda asal Desa Purwosari yang nekat kabur bersama calon pengantin wanita asal Tlogowungu, Nayla Anik Setiyawati (19), saat diamankan oleh jajaran petugas kepolisian gabungan di sebuah kamar hotel di Jalan Nusa Indah, Desa Kedungcino, Kabupaten Jepara, Sabtu (23/5/2026) subuh. Pemulangan kedua remaja yang sempat viral di media sosial ini dilakukan petugas setelah adanya laporan kehilangan dari orang tua pihak perempuan hanya enam jam sebelum prosesi akad nikah resmi dilangsungkan di Pati. 

Ringkasan Berita:
  • Nayla Anik Setiyawati (19), pengantin asal Pati yang kabur beberapa jam sebelum akad nikah, berhasil ditemukan polisi pada Sabtu (23/5/2026) subuh. 
  • Ia digerebek di kamar nomor 04 sebuah hotel di Jepara bersama kekasihnya, Davin (18). 
  • Keberadaan mereka terlacak berkat motor Beat Street milik Davin yang terparkir di hotel. 
  • Saat ini kedua belah pihak keluarga sedang dimediasi secara kekeluargaan di Mapolresta Pati.

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Aparat kepolisian akhirnya berhasil menjemput seorang calon pengantin wanita asal Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, yang sempat menghebohkan warga sekitar lantaran nekat kabur hanya beberapa jam sebelum prosesi akad nikah digelar.

Perempuan bernama lengkap Nayla Anik Setiyawati (19) tersebut berhasil ditemukan oleh petugas gabungan saat sedang bersama seorang pemuda di salah satu hotel yang terletak di wilayah Kabupaten Jepara.

Sebelumnya, pihak orang tua dari Nayla telah resmi melaporkan ke polisi bahwa putri mereka mendadak hilang secara misterius pada waktu dini hari menjelang momen akad nikah.

Baca juga: Nikahi Pria 33 Tahun, Nayla Hilang dari Kamar Jelang Akad Nikah

Merespons laporan tersebut, aparat kepolisian pun langsung membuat maklumat pengumuman orang hilang serta bergegas melakukan tindakan pencarian secara masif di lapangan.

Upaya proses pencarian intensif yang melibatkan jajaran Polsek Tlogowungu, Tim Resmob Polresta Pati, serta Polres Jepara ini akhirnya membuahkan hasil manis pada Sabtu (23/5/2026) subuh sekitar pukul 05.15 WIB.

Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, memberikan penjelasan bahwa pengungkapan kasus hilangnya pengantin ini bermula dari adanya laporan resmi pihak keluarga mempelai wanita pada Kamis (21/5/2026) lalu. Berdasarkan berkas laporan tersebut, Nayla diketahui nekat meninggalkan area rumah tinggalnya melalui akses pintu belakang dengan cara berjalan kaki tepat di hari H pernikahannya.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan pencarian bersama Resmob Polresta Pati dan Resmob Polres Jepara,” ujar AKP Mujahid memberikan keterangan resmi.

Penyelidikan mendalam pihak kepolisian kemudian perlahan mulai mengarah ke salah satu hotel di wilayah Jepara setelah petugas di lapangan berhasil mengendus keberadaan posisi dari Davin.

Dengan didampingi oleh seorang penjaga hotel setempat, petugas kepolisian kemudian mengetuk pintu kamar nomor 04 dan mendapati kedua remaja tersebut memang berada di dalam ruangan. Keduanya pun langsung diamankan oleh petugas untuk dibawa ke Mapolresta Pati tanpa ada tindakan perlawanan sama sekali.

“Kedua orang tersebut kemudian kami bawa ke Mapolresta Pati untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tambah AKP Mujahid.

Hingga saat ini, kedua belah pihak dari keluarga besar dilaporkan masih terus menjalani proses mediasi serta klarifikasi di Mapolresta Pati. Pihak kepolisian memberikan penegasan bahwa proses penanganan kasus unik ini dilakukan secara humanis dengan tetap mengedepankan pendekatan kekeluargaan demi menjaga situasi kamtibmas di masyarakat tetap kondusif.

Dia juga mengingatkan warga untuk tidak perlu ragu melaporkan segala bentuk kejadian yang sekiranya membutuhkan kehadiran aparat ke pihak berwajib terdekat.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan call center Polri 110 yang aktif selama 24 jam tanpa dipungut biaya,” pungkas AKP Mujahid menerangkan fasilitas kepolisian.

Ikatan pernikahan itu sendiri ditegaskan sama sekali bukan merupakan hasil dari perjodohan paksa oleh orang tua. Nayla sebelumnya sudah menyatakan bersedia dengan tulus untuk dinikahi oleh Salim, bahkan pada beberapa bulan yang lalu keduanya juga sudah resmi melaksanakan acara pertunangan secara kekeluargaan.

Namun, diduga kuat di tengah berjalannya proses menjelang hari H pernikahan tersebut, Nayla diam-diam mulai menjalin hubungan asmara baru dengan Davin.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved