Penyanyi Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Bisnis Berlian Rp 18,5 Miliar
pelapor menyebut Reza dan RD mengajak berbisnis berlian dengan menjanjikan keuntungan. Korban menyerahkan uang secara bertahap hingga Rp 18,5 miliar
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Penyanyi Reza Artamevia dilaporkan ke Polda Metro Jaya Jakarta atas dugaan penipuan dan pencucian uang.
Adalah seorang wanita berinisial IM, yang melaporkan Reza Artamevia.
"Benar tanggal 15 November, hari ini. Kami menerima laporan dari saudari IM tentang dugaan penipuan atau penggelapan juncto turut serta atau tindak pidana pencucian uang. Terlapornya saudari RA dan saudari RD," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Jakarta, Kombes Pol Ade Ary, Jumat (15/11/2024).
Ade Ary menjelaskan, pelapor menyebut Reza dan RD mengajak berbisnis berlian dengan menjanjikan keuntungan.
"Akhirnya korban menyerahkan uang secara bertahap kepada terlapor Rp 18,5 miliar," jelas Ade Ary.
"Dan diberikan jaminan oleh para terlapor 9 buah berlian. Kemudian, terlapor menjanjikan akan mengembalikan uang pelapor berikut keuntungannya sebilai Rp 21,3 miliar," imbuhnya.
Setelah jaminan diterima, korban mengecek ke laboratorium dan hasilnya adalah berlian sintetik.
Kemudian, korban memberikan somasi kepada Reza dan RD agar uangnya dikembaliam. Namun hingga pembuatan laporan polisi ini tidak dikembalikan. (kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi, Diduga Penipuan Bisnis Berlian Rp 18,5 Miliar"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.