Reza Artamevia Bantah Menipu IM: Berlian Rp150 Miliar Saya Ada di Mereka

"Saya mencoba untuk menjelaskan berita yang sedang ramai. Intinya saya punya berlian senilai Rp 150 M itu ada di pihak mereka," kata Reza Artamevia

Editor: Rustam Aji
Instagram @rezaartameviaofficial
Reza Artamevia 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Penyanyi Reza Artamevia akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan penipuan bisnis berlian sebesar Rp 18,5 miliar oleh seseorang berinisial IM, hingga dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

"Saya mencoba untuk menjelaskan berita yang sedang ramai. Intinya saya punya berlian senilai Rp 150 miliar itu ada di pihak mereka," kata Reza Artamevia di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024) malam.

Menurut Reza, faktanya pihak IM baru mengembalikan uang penjualan berlian hanya sebesar Rp 18,5 miliar, dari total yang diberikan Rp 150 miliar.

"Saya punya surat perjanjian jual beli di notaris, ini asli ya," ucap Ibunda dari Aaliyah Massaid dan Zahwa Massaid ini.

Bahkan, ia mengatakan sudah melaporkan IM lebih dulu ke Mabes Polri.

Hanya saja, laporannya belum diteruskan, hingga akhirnya ia juga dilaporkan IM ke Polda Metro Jaya.

"Kami sudah menyerahkan juga bukti-buktinya (ke polisi). Tanggalnya gausah kita bahas, sudah diperiksa bersama, kemudian mereka baru menyerahkan ke kita Rp 18.5 M," jelasnya.

Baca juga: Penyanyi Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Bisnis Berlian Rp 18,5 Miliar

Mantan istri mendiang Adjie Massaid ini menyebut pihak IM baru memberikan Rp 18,5 miliar beberapa bulan lalu. Sisanya, ia tunggu sejak Agustus 2024 sampai sekarang belum dikembalikan.

"Saya tunggu, mereka sudah menandatangani surat perjanjian tadi itu, bersama juga dengan saya. Kami menunggu terus sampai akhirnya di tanggal 7 Oktober, barulah berkembang berita seperti yang kalian denger, bahwa Reza ya segala macam ya," terangnya.

Selama dua bulan ini, Reza Artamevia sudah sering meminta kepada IM untuk membayar pelunasannya. Akan tetapi, menurut Reza, pihak lawan tidak melunasinya dan kemudian lapor polisi.

"Mereka bilang 'iya nih ada kendala urusan bank' nah itu tidak juga (dibayar) jadi kita masih menunggu dan berharap. Sampai akhirnya berujung ke (berita) yang sampai ke kalian," ujar Reza Artamevia

"Saya udah melakukan pengaduan ini sejak tanggal 6 November. Panggilan untuk memberikan laporan (yang dilakukan) hari ini tadi," kata Reza Artamevia usai bertemu penyidik.

Reza Artamevia akan membuktikan bahwa dirinya adalah korban dugaan penipuan dan TPPU, yang diduga dilakukan oleh IM selama ini.

"Saya punya surat perjanjian jual beli di notaris, ini asli ya. Saya tunggu, mereka sudah menandatangani surat perjanjian tadi itu, bersama juga dengan saya," ujar Reza Artamevia.

"Kami sudah menyerahkan juga bukti-buktinya (ke polisi). Tanggalnya gausah kita bahas, sudah diperiksa bersama, kemudian mereka baru menyerahkan ke kita Rp 18.5 M," tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved