Berita Kebumen

Penyesalan Pemuda Kebumen Berada di Lingkaran Setan, Menang Judi untuk Beli Narkoba

Penangkapan tersangka AD bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan ada transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Petanahan. 

Editor: khoirul muzaki
Istimewa
Satresnarkoba Polres Kebumen mengamankan seorang tersangka dengan inisial AD (25), warga Kecamatan Klirong.  

Kepolisian akan memperketat pengawasan dan meningkatkan kerja sama dengan masyarakat untuk memerangi masalah narkoba yang kian meresahkan. 

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya memutus rantai peredaran narkoba. Laporan sekecil apa pun akan kami tindaklanjuti dengan serius,” ujar AKP Heru.

Selain itu, Polres Kebumen juga mengimbau masyarakat agar semakin waspada terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di sekitar mereka. 

Kepolisian berharap masyarakat lebih terbuka dalam melaporkan kejadian yang mencurigakan. Menurut AKP Heru, kerja sama antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama dalam meminimalisir peredaran narkoba di Kebumen.

Kasus ini menambah daftar panjang penangkapan penyalahguna narkoba di wilayah Kebumen. Kapolres Kebumen melalui Kasatresnarkoba menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu mengungkap kasus ini. 

“Semoga masyarakat lainnya juga semakin sadar untuk menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba,” harapnya.

Baca juga: Dapat Upah Rp50 Ribu, Pemuda Banyumas Kini Terancam 1 Tahun Penjara. Tugas, Tawarkan PSK di Medsos

Tersangka AD kini ditahan di Mapolres Kebumen untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi akan melakukan pendalaman guna melacak jaringan atau pemasok narkoba lainnya di wilayah Kebumen

Jika terbukti bersalah, tersangka AD terancam hukuman pidana sesuai undang-undang terkait penyalahgunaan narkoba.

Tersangka AD dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun, dan paling banyak Rp 8 miliar rupiah. 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved