Berita Kebumen
Penyesalan Pemuda Kebumen Berada di Lingkaran Setan, Menang Judi untuk Beli Narkoba
Penangkapan tersangka AD bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan ada transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Petanahan.
TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN – Kepolisian Resor (Polres) Kebumen berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah Desa Karangduwur, Kecamatan Petanahan.
Pada Sabtu, 2 November 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, Satresnarkoba Polres Kebumen mengamankan seorang tersangka dengan inisial AD (25), warga Kecamatan Klirong.
Kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Kebumen AKBP Recky, melalui Kasatresnarkoba AKP Heru Sanyoto dan didampingi Plt Kasihumas Aiptu Nanang Faulatun.
Penangkapan tersangka AD bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan ada transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Petanahan.
Satresnarkoba Polres Kebumen segera melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Berdasarkan pengamatan dan bukti awal, polisi berhasil menangkap AD di lokasi kejadian.
Baca juga: Kaesang Bawa Akik dan Lonceng Sapi Saat Dampingi Kampanye Respati - Astrid
Dalam penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu, satu unit handphone android, dan sepeda motor matic yang digunakan tersangka untuk operasional.
AKP Heru Sanyoto menjelaskan bahwa tersangka AD mendapatkan narkoba jenis sabu dari temannya berinisial IS. Berdasarkan kesepakatan, IS menempatkan barang tersebut di titik tertentu yang telah disepakati sebelumnya.
Tersangka kemudian mengambilnya untuk konsumsi pribadi.
“Menurut pengakuannya, sabu tersebut untuk digunakan sendiri,” ungkap Heru.
Tersangka AD juga mengakui bahwa ia telah mengonsumsi sabu sejak tahun 2020. Sejak mulai kecanduan, AD mengaku menggunakan narkoba sedikitnya empat kali dalam sebulan.
Baca juga: Persiapan Matang, Persijap Jepara Optimis Kalahkan Persiku Kudus di Pertandingan Besok
Hal ini membuatnya kian terjebak dalam lingkaran penggunaan narkoba. Ia mengaku sabu yang dikonsumsi kerap diperoleh dari hasil judi online yang sering dimainkannya. Jika berhasil menang judi, hasilnya dipakai untuk membeli narkoba.
Selain kecanduan narkoba, kebiasaan berjudi yang dimiliki AD menambah kompleksitas permasalahan yang dihadapinya. Permasalahan narkoba dan judi sering kali berjalan beriringan dan saling memperburuk kondisi sosial pelaku.
Menurut AKP Heru, hal ini menggambarkan efek negatif dari perjudian dan kecanduan narkoba yang mampu merusak kehidupan seseorang.
Tindakan ini juga membahayakan lingkungan sekitar karena mendorong meningkatnya potensi kejahatan lain yang timbul dari aktivitas kriminal ini.
Baca juga: Shopee Ungkap Penjualan Produk Lokal dan UMKM Naik 7,5 Kali Lipat di Shopee Live 11.11 Big Sale
Pada konferensi pers tersebut, AKP Heru menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di Kebumen.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.