Berita Jateng

Penjara di Semarang Penuh, 32 Napi Dipindah ke Lapas Nusakambangan Cilacap

48 narapidana lapas Kedungpane dipindah ke lapas Purwokerto dan Nusakambangan, Senin (11/11/2024)

Lapas Kedungpane
Proses pemindahan narapidana Lapas Kedungpane ke Lapas Purwokerto dan Nusakambangan 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG-48 narapidana lapas Kedungpane dipindah ke lapas Purwokerto dan Nusakambangan, Senin (11/11/2024) pagi.

Secara rinci 16 narapidana dipindah ke Lapas Purwokerto dan 32 narapidana dipindah ke Nusakambangan.


Narapidana itu dipindahkan menggunakan bus pada pukul 05.15. Pemindahan dilakukan dengan koordinasi dan pengawalan ketat Polda Jateng.


Kepala Lapas Kedungpane Semarang, Usman Madjid ikut mendampingi dan memastikan proses pemindahan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). 


Menurut Usman, saat pemindahan para narapidana digeledah dan dicek barang bawaannya. Selain itu para narapidana ini juga diperiksa kesehatannya.

Tujuannya agar tidak ada gangguan keamanan dan ketertiban dari awal proses pemindahan sampai tiba di lapas.

Baca juga: Pinjol dan Judol Marak di Lingkungan Kampus, Mahasiswa di Semarang Demo Tuntut Kepala OJK Dicopot


"Pelaksanaan pemindahan warga binaan Lapas Semarang yang berjumlah 48 orang dengan rincian 16 warga binaan ke Lapas IIB Purwokerto, 16 warga binaan ke Lapas IIA Gladakan Nusakambangan, dan 16 warga binaan ke Lapas IIA Ngaseman Nusakambangan.

Proses penjemputan dilakukan sesuai dengan SOP dengan mengedepankan rasa kemanusiaan," jelasnya.


Usman menyebutkan per 11 November 2024 penghuni di Lapas Semarang berjumlah 1536 yang menandakan telah dianggap overcapacity.

Oleh sebab itu perlu dilakukan pemindahan untuk mengurangi kepadatan dan pembinaan yang lebih optimal.


"Dengan tingkat overcapacity mencapai lebih dari 200 persen, langkah ini dirasa menjadi solusi awal yang diharapkan dapat membantu mengurangi beban fasilitas pemasyarakatan di Lapas Semarang dan memberikan keberlanjutan pendampingan pembinaan yang lebih spesifik sesuai dengan kebutuhan mereka," tandasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved