Berita Jateng
Buruh Jateng Ancam Mogok Kerja Massal Jika Pemerintah Tak Terapkan Keputusan MK Soal Upah
Para buruh di Jawa Tengah mengancam bakal mogok massal ketika pemerintah tak menerapkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pengupahan.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: khoirul muzaki
Istimewa
Para buruh melakukan aksi untuk menuntut penerapan putusan MK soal pengupahan di Kota Semarang akhir Oktober lalu.
Sementara, Divisi Bidang Buruh LBH Semarang, M. Safali menilai, putusan MK sebagai peluang buruh Jawa Tengah untuk bisa mendorong upah lebih baik.
"Kami Mendesak Gubenur Jateng tidak menggunakan PP 51 tahun 2023 yang merupakan turunan UU Cipta Kerja untuk menentukan upah buruh," tuturnya.
Di sisi lain, pihaknya kini masih menangani puluhan kasus dengan ratusan buruh yang menjadi korban di tahun 2024.
Praktik buruk tersebut di antaranya praktik-praktik pemberangusan serikat dan ancaman intimidasi buruh serikat.
"Masih ada praktik buruk yang diterima buruh oleh pengusaha seperti Upah lembur tak dibayarkan," jelasnya. (Iwn)
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.