Pilkada 2024
Sukai Unggahan Paslon Pilkada di Medsos, ASN Semarang Dilaporkan ke Bawaslu Soal Langgar Netralitas
Seorang ASN di Kota Semarang dilaporkan ke Bawaslu setempat setelah menyukai unggahan paslon peserta Pilkada 2024 di media sosial.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kota Semarang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setelah menyukai unggahan di media sosial dari satu calon peserta pilkada 2024.
Laporan terkait pelanggaran netralitas ASN di Pilkada 2024 ini masih ditangani Bawaslu Kota Semarang.
Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman mengungkapkan, saat ini, pihaknya menangani dua kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN terkait Pilkada 2024.
"Saat ini, dugaan pelanggaran itu sedang ditangani Bawaslu," kata Arief saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (7/11/2024).
Baca juga: Datangi Acara Kampanye Peserta Pilkada, ASN di Kota Semarang Langsung Diklarifikasi Bawaslu
Selain menyukai unggahan peserta Pilkada 2024, laporan lain soal ASN yang menghadiri kampanye pasangan calon peserta pilkada.
"Pertama, ASN pegawai Pemkot Semarang dilaporkan melakukan aktivitas ketidaknetralan dengan menyukai unggahan salah satu paslon di sosial media."
"Kedua, ASN guru di sebuah SMA Negeri di Kota Semarang, menghadiri acara kampanye," ujar dia.
Bakal Dilaporkan ke BKN
Menurut Arief, laporan ini akan dilaporkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional 1 Yogyakarta.
Arief mengatakan, keputusan ada tidaknya pelanggaran netralitas ASN tersebut ada di BKN.
"Kewenangan kami hanya membuat laporan untuk diteruskan ke BKN. Selanjutnya, BKN yang akan menentukan," kata Arief.
Baca juga: 2 Kades di Banyumas Terbukti Langgar Netralitas Pilkada, Bawaslu Tunggu Sanksi dari Pj Bupati
Atas temuan tersebut, Bawaslu Kota Semarang mengimbau ASN tetap teguh menjaga netralitas selama proses pilkada berlangsung.
"Karena di Kota Semarang tidak ada kepala desa, makanya kami lebih menekankan netralitas ke ASN, TNI dan Polri," ujar dia. (Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 ASN Kota Semarang Diduga Tak Netral pada Pilkada 2024".
Calon Bupati Ade Sugianto Didiskualifikasi, Pilkada Tasikmalaya Harus Diulang |
![]() |
---|
Jelang Pelantikan Wali Kota Tegal Terpilih Pilkada 2024, Agus Dwi Pamitan, Titip Pesan untuk ASN |
![]() |
---|
6 Februari, Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Tanpa Gugatan MK Dilantik |
![]() |
---|
Kenaikan Gaji Berkala 2 ASN di Pemkot Semarang Ditunda, Terbukti Langgar Netralitas saat Pilkada |
![]() |
---|
Vicky Prasetyo Gugat Hasil Pilkada Pemalang ke MK, Hari Ini Diperiksa Bersama PHPU Pilgub Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.