Pilkada 2024

Sukai Unggahan Paslon Pilkada di Medsos, ASN Semarang Dilaporkan ke Bawaslu Soal Langgar Netralitas

Seorang ASN di Kota Semarang dilaporkan ke Bawaslu setempat setelah menyukai unggahan paslon peserta Pilkada 2024 di media sosial.

Editor: rika irawati
UNSPLASH/JULIAN CHRIST
Ilustrasi media sosial. Seorang ASN di Kota Semarang dilaporkan ke Bawaslu setempat setelah menyukai unggahan paslon peserta Pilkada 2024 di media sosial. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kota Semarang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setelah menyukai unggahan di media sosial dari satu calon peserta pilkada 2024.

Laporan terkait pelanggaran netralitas ASN di Pilkada 2024 ini masih ditangani Bawaslu Kota Semarang.

Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman mengungkapkan, saat ini, pihaknya menangani dua kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN terkait Pilkada 2024.

"Saat ini, dugaan pelanggaran itu sedang ditangani Bawaslu," kata Arief saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (7/11/2024). 

Baca juga: Datangi Acara Kampanye Peserta Pilkada, ASN di Kota Semarang Langsung Diklarifikasi Bawaslu

Selain menyukai unggahan peserta Pilkada 2024, laporan lain soal ASN yang menghadiri kampanye pasangan calon peserta pilkada.

"Pertama, ASN pegawai Pemkot Semarang dilaporkan melakukan aktivitas ketidaknetralan dengan menyukai unggahan salah satu paslon di sosial media."

"Kedua, ASN guru di sebuah SMA Negeri di Kota Semarang, menghadiri acara kampanye," ujar dia. 

Bakal Dilaporkan ke BKN

Menurut Arief, laporan ini akan dilaporkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional 1 Yogyakarta. 

Arief mengatakan, keputusan ada tidaknya pelanggaran netralitas ASN tersebut ada di BKN

"Kewenangan kami hanya membuat laporan untuk diteruskan ke BKN. Selanjutnya, BKN yang akan menentukan," kata Arief. 

Baca juga: 2 Kades di Banyumas Terbukti Langgar Netralitas Pilkada, Bawaslu Tunggu Sanksi dari Pj Bupati

Atas temuan tersebut, Bawaslu Kota Semarang mengimbau ASN tetap teguh menjaga netralitas selama proses pilkada berlangsung. 

"Karena di Kota Semarang tidak ada kepala desa, makanya kami lebih menekankan netralitas ke ASN, TNI dan Polri," ujar dia. (Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 ASN Kota Semarang Diduga Tak Netral pada Pilkada 2024".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved