Berita Jateng
3 Warnet di Kendal Disalahgunakan untuk Judi Online, Polda Jateng Turun Tangan
Ditressiber Polda Jateng menggerebek tiga warung internet atau warnet yang disalahgunakan sebagai tempat untuk judi online.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM,SEMARANG - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah (Ditressiber Polda Jateng) menggerebek tiga warung internet atau warnet yang disalahgunakan sebagai tempat judi online.
Dari penggrebekan tersebut, polisi menangkap tiga tersangka yang tak lain sebagai pemilik warnet.
Tiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial W, R dan S.
Baca juga: Oknum Satpol PP Blora Ditangkap Polisi setelah Pamit ke Warung Kopi, Diduga Terlibat Judi Online
"Iya betul, penggrebekan warnet di Kendal untuk aktivitas judi online dilakukan di kecamatan Kaliwungu Kendal pada Minggu 3 November kemarin," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Kamis (7/11/2024).
Artanto mengungkap, mulanya pemilik warnet membuka tempat usaha tersebut seperti warnet pada umumnya tetapi sepi peminat.
Pemilik akhirnya berinisiatif mengubah setting jaringan internet dengan menginstal Virtual Private Network (VPN) sehingga memudahkan pengguna warnet untuk akses situs yang diblokir pemerintah.
Tujuannya, agar warnet mereka ramai.
"Pengguna warnet di tempat tersebut bisa mengakses situs yang diblokir Kominfo (sekarang Kementerian Komunikasi dan Digital/Komdigi) untuk akses judi online dan situs porno," bebernya. (*)
Baca juga: Sebar Link Judi Online, Pemuda Karanglewas Banyumas Ditangkap Polisi
Muncul Gerakan Pro Sudewo Gelar Istigasah di Lapangan Kayen Pati |
![]() |
---|
Potret Seram Eks Penjara Perempuan Gerwani di Pedalaman Kendal |
![]() |
---|
Eks Kantor Perusahaan Besar Era Kolonial di Semarang Terbakar, Hangus Tapi Masih Kokoh |
![]() |
---|
Buruh Geruduk Kantor DPRD Karanganyar, Minta Bentuk Satgas PHK |
![]() |
---|
Petani di Pakalongan Sulap Sawah Jadi Sirkuit untuk Balap Traktor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.