Pilbup Kudus 2024
Pilkada Kudus: Bawaslu Nilai Pembagian Uang di Rumah Warga Desa Colo Tak Ada Pelanggaran
Bawaslu Kudus memastikan pemasangan stiker berikut dugaan pembagian uang di rumah-rumah warga di Colo, Dawe, Kudus bukan pelanggaran
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: mamdukh adi priyanto
Namun hasilnya, Minan memastikan kalau peristiwa tersebut bukan bagian dari pelanggaran.
"Kasus Colo tidak ada pelanggaran," tandas Minan.
Minan mengibaratkan, pemasangan stiker pasangan calon di rumah-rumah warga itu seperti halnya pemasangan stiker di mobil atau angkutan kota atau angkot.
Sedangkan kalau ada pemberian uang itu bagian dari sewa tempat pemasangan stiker.
Di dalam stiker terdapat tulisan yang intinya keluarga di rumah tersebut bakal memilih pasangan nomor urut 2.
Hal ini menurut Minan kalau dilihat dari susunan katanya merupakan pernyataan pemilik rumah.
"Bukan pasangan calon atau orang untuk meminta mereka (pemilik rumah) untuk memilih atau mengajak," kata Minan. (*)
Baca juga: Ada Isu Bagi-bagi Sembako Berlabel Paslon di Kudus, Bawaslu Lakukan Penelusuran
Hasil Real Count Pilkada Kudus: Samani-Bellinda Raih Suara Terbanyak, KPU Tunggu Potensi Gugatan |
![]() |
---|
Hasil Quick Count Pilkada Kudus, Samani-Belinda Unggul, Hartopo Legawa |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kudus Dilaporkan ke Polisi, Dituduh Aniaya Relawan Paslon 02 setelah Tempel Stiker |
![]() |
---|
Muhammadiyah Pastikan Netral di Pilkada Kudus, Pencatutan Logo untuk Kampanye Tak Berizin |
![]() |
---|
Debat Pilkada Kudus, Hartopo-Mawahib Berkomitmen Tingkatkan IPM dan SDM untuk Kesejahteraan Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.