Berita Jateng
Polisi Lakukan Tes DNA Tentukan Ayah Jabang Bayi, Kasus Pemerkosaan Belasan Pemuda di Purworejo
Tes DNA ini untuk menguatkan bukti-bukti yang sedang ditelusuri penyidik soal kasus rudapaksa yang menimpa DS (15) dan kakaknya K (17).
Penulis: iwan Arifianto | Editor: mamdukh adi priyanto
Dalam kasus ini, polisi menerapkan Pasal 81 ayat 2 UU perlindungan anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Viral di Media Sosial
Kasus ini ditanggapi Polda Jateng selepas dua korban dengan didampingi kuasa hukumnya mengadu ke Lembaga Bantuan Uya (LBU) atau sebuah platform aduan yang dikelola Surya Utama alias Uya Kuya, artis sekaligus anggota DPR RI.
Pengaduan tersebut diunggah ke dalam akun resmi YouTube Uya Kuya TV dan akun Instagram @hotmanparisofficial.
Dalam video tersebut terungkap, salah satu korban diperkosa sampai 10 kali oleh para pelaku yang tak lain adalah tetangga korban.
Baca juga: Pelajar SMP Korban Pemerkosaan di Blora Dapat Pendampingan dari Dinsons P3A, Polisi Buru Para Pelaku
Selain itu, korban juga diancam jika mengungkap kejadian pemerkosaan itu maka video korban telanjang yang direkam secara paksa oleh para pelaku akan disebarkan.
Tak hanya itu, satu korban sudah melahirkan hingga dipaksa menikah secara siri dengan pelaku.
Diduga perangkat desa dan kepala dusun setempat juga tidak menyarankan para korban melapor ke polisi.
Mirisnya, ayah dari kedua korban telah meninggal dunia dan ibu mereka mengalami gangguan mental.
Terkait adanya kasus tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, kasus ini sudah ditangani oleh Polres Purworejo.
“Mengenai video tersebut, ada 2 kasus yang sudah naik laporan polisi,” ungkap Dwi, Selasa (22/10/2024).
Dari video tersebut juga terungkap, kejadian pemerkosaan ini sudah dilakukan pada tahun 2023.
Kasus ini sempat dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024.
Laporan ini inisiatif keluarga bibi korban dan seorang tetangganya yang peduli terhadap korban.
Kemudian laporan dicabut karena dianggap korban sudah menikah siri dengan tersangka.
Selepas itu, bibi korban bertemu dengan pendamping hukum saat ini pada September 2024.
Kemudian, kuasa hukum korban ingin kembali membuka kasus ini. (*)
Baca juga: UPDATE Kasus Pemerkosaan Brebes, Satu DPO Pelaku Pemerasan Ditangkap di Cakung Jakarta
Kisah Pedih Edi, saat Ngaji Disodori Akta Cerai Istri: Lapor ke Polisi Soal Keterangan Palsu |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN-T IPB Ajari Peternak Banjarnegara Bikin Pakan Fermentasi, Solusi Malas Ngarit |
![]() |
---|
Usai Bebas Bersyarat, Rumah Bambang Tri Penulis Buku Jokowi Undercover di Blora Sepi |
![]() |
---|
Bahaya Hilang Konsentrasi Berkendara, Begini Cara Aman Bikers Gunakan Aplikasi Navigasi |
![]() |
---|
Bus Trayek Wonosobo-Dieng Mogok Massal, Protes Pick Up Buat Angkut Penumpang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.