Berita Jateng
Kasus Guru Dipidanakan Wali Murid hingga Dituntut Puluhan Juta di Wonosobo Berakhir Damai
Sebelumnya mediasi dilakukan beberapa kali dari pihak sekolah maupun polres setempat namun tidak membuahkan hasil.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: khoirul muzaki
Hal itu dilakukannya untuk keselamatan siswa, mengingat perebutan bola antar siswa itu terjadi di jalan trotoar depan Kodim 0707/Wonosobo.
Baca juga: 17 Peluang Investasi di Jawa Tengah Ditawarkan ke Investor, Bidang Pariwisata hingga Energi
"Bukan perkelahian hanya perebutan bola, tarik-tarikan, kemudian saya lerai jangan sampai itu terjadi karena itu kan di tepi jalan trotoar depan kodim," ungkapnya.
Ia menegaskan apa yang dilakukannya semata-mata untuk mendidik siswanya tidak ada niatan untuk melukai.
"Di sini saya mohon maaf, semata-mata perbuatan saya mendidik bukan untuk melukai untuk melerai, bukan bermaksud menyakiti atau bermaksud mencederai tidak ada," tandasnya.
Sebelumnya, kasus wali murid di Wonosobo laporkan guru ke polisi ramai menjadi perbincangan di sosial media.
Warga Wonosobo bahkan ramai-ramai membagikan ulang cerita Instagram mengenai kasus ini.
Hingga hari ini, Selasa (29/10/2024) 7.000 lebih orang telah membagikan cerita Instagram tersebut. (ima)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.