Berita Jateng

Kasus Guru Dipidanakan Wali Murid hingga Dituntut Puluhan Juta di Wonosobo Berakhir Damai

Sebelumnya mediasi dilakukan beberapa kali dari pihak sekolah maupun polres setempat namun tidak membuahkan hasil.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: khoirul muzaki
Imah Masitoh/Tribun Jateng
Wali murid di Wonosobo yang melaporkan guru anaknya ke polisi atas dugaan kekerasan telah sepakat damai. Mediasi dilakukan di Polres Wonosobo yang berlangsung pada Selasa (29/10/2024) sore. 


Hal itu dilakukannya untuk keselamatan siswa, mengingat perebutan bola antar siswa itu terjadi di jalan trotoar depan Kodim 0707/Wonosobo.

Baca juga: 17 Peluang Investasi di Jawa Tengah Ditawarkan ke Investor, Bidang Pariwisata hingga Energi


"Bukan perkelahian hanya perebutan bola, tarik-tarikan, kemudian saya lerai jangan sampai itu terjadi karena itu kan di tepi jalan trotoar depan kodim," ungkapnya.


Ia menegaskan apa yang dilakukannya semata-mata untuk mendidik siswanya tidak ada niatan untuk melukai.


"Di sini saya mohon maaf, semata-mata perbuatan saya mendidik bukan untuk melukai untuk melerai, bukan bermaksud menyakiti atau bermaksud mencederai tidak ada," tandasnya.


Sebelumnya, kasus wali murid di Wonosobo laporkan guru ke polisi ramai menjadi perbincangan di sosial media.


Warga Wonosobo bahkan ramai-ramai membagikan ulang cerita Instagram mengenai kasus ini.


Hingga hari ini, Selasa (29/10/2024) 7.000 lebih orang telah membagikan cerita Instagram tersebut. (ima)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved