Berita Purbalingga

Cegah Peredaran Gelap Narkoba di Sekolah, BNN Purbalingga Tandatangani Kerjasama dengan 21 Kepsek

Naskah Perjanjian Kerjasama yang disepakati tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)

Editor: khoirul muzaki
Istimewa
penandatanganan naskah Perjanjian Kerjasama antara Kepala BNN Kabupaten Purbalingga AKBP Sharlin Tjahaja Frimer, S.H., M.Si dengan 21 Kepala Satuan Pendidikan tingkat dasar dan menengah 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA- Selasa, 29 Oktober 2024, dilangsungkan penandatanganan naskah Perjanjian Kerjasama antara Kepala BNN Kabupaten Purbalingga AKBP. Sharlin Tjahaja Frimer, S.H., M.Si dengan 21 Kepala Satuan Pendidikan tingkat dasar dan menengah.

Adapun ke 21 Kepsek tersebut meliputi

1. Kepala SMP Negeri 1 Mrebet
2. Kepala SMP Negeri 1 Kertanegara 
3. Kepala SD Negeri 1 Toyareja
4. Kepala SD Negeri 1 Kedungmenjangan
5. Kepala SD Negeri 1 Bojong
6. Kepala SD Negeri 1 Kalikabong
7. Kepala SD Negeri 1 Kalimanah Kulon 
8. Kepala SD Negeri 1 Klapasawit
9. Kepala SD Negeri 1 Karangsari
10. Kepala SD Negeri 1 Gemuruh
11. Kepala SD Negeri 1 Penambongan
12. Kepala SD Negeri 2 Purbalingga Lor
13. Kepala SD Negeri 2 Kalikabong
14. Kepala SD Negeri 2 Klapasawit
15. Kepala SD Negeri 2 Grecol
16. Kepala SD Negeri 2 Blater
17. Kepala SD Negeri 2 Kalimanah Wetan
18. Kepala SD Negeri 2 Jatisaba
19. Kepala SD Negeri 2 Purbayasa
20. Kepala SD Negeri 2 Kalitinggar
21. Kepala SD Negeri 2 Kedungmenjangan

Naskah Perjanjian Kerjasama yang disepakati tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan pendidikan

Baca juga: Panduan Cara Mendaftar Garuda ID, Syarat Wajib Beli Tiket Pertandingan

Perlu diketahui bahwa Perjanjian Kerjasama ini memiliki ruang lingkup berupa  penyebarluasan informasi dan edukasi mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba, penerapan kurikulum terintegrasi P4GN, pembentukan satgas anti narkoba di lingkungan sekolah, pemeriksaan tes uji narkoba, konsultasi dan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba dan sosialisasi wajib lapor bagi penyalah guna narkoba 

Penandatanganan perjanjian kerjasama ini adalah bagian dari _soft power approach and cooperation approach_ khususnya perluasan kolaborasi antar stakeholders 

Kepala BNNK Purbalingga AKBP Sharlin Tjahaja Frimer Arie mengapresiasi dan menaruh harapan besar agar Perjanjian Kerjasama ini tak sebatas seremonial belaka.

Namun bisa ditindaklanjuti dalam berbagai kegiatan agar semakin banyak tercipta lingkungan sekolah Bersinar, Bersih Narkoba. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved