Berita Banyumas
Bejatnya Oknum Pegiat Medsos Banyumas, Setubuhi Pacar hingga Paksa Aborsi dan Ancam Sebar Video Syur
Selama menjalin hubungan dekat korban diduga sering mengalami kekerasan baik fisik dan juga psikis.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: khoirul muzaki
Tekanan demi tekanan sering diterima korban sejak 2022 hingga 2024.
Salah satunya adalah upaya memaksa korban supaya mengkosumsi obat hormon agar tidak bisa hamil.
Hal itulah yang diduga menjadi pemicu efek buruk dan mengakibatkan korban saat ini menderita kanker payudara stadium 2.
Korban bahkan juga sempat diminta melakukan aborsi dua kali selama menjalin berhubungan, salah satunya terjadi pada November 2023.
"Awalnya mengancam, tapi nyatanya video itu bahkan tetap disebar setelah mengancam.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Innova Vs Truk di Ruas Tol Salatiga, Mobil Sampai Berputar
Pelaku juga melakukan pengrusakan barang-barang korban," ungkapnya.
Pihaknya mengatakan ada 5 video yang disebar melalui akun palsu yang dibuat pelaku.
Saat ini ada 3 laporan yang telah dibuat di Satreskrim Polresta Banyumas, pada 9 Oktober laporan terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksuak (TPKS), kemudian pada 12 September 2024 soal UU ITE dan tindak pengrusakan pada 19 Oktober 2024.
"Korban merasa takut karena pelaku dianggap memiliki peranan yang kuat di Banyumas.
Karena pelaku menjadi pemilik akun medsos besar di Banyumas," ungkapnya.
Ia menuturkan kondisi mental dari korban sangat drop dan korban saat ini tengah mengadukan pula ceritanya ke Komnas Perempuan.
Sementara itu Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami dan sedang memproses laporan.
"Saat ini masih melakukan pendalaman karena laporan masuknya minggu-minggu ini dan saat ini sudah memeriksa korban dan nantinya beberapa saksi," katanya saat dihubungi Tribunbanyumas.com, Sabtu (26/10/2024).
Pihaknya nantinya akan mengecek terlebih dahulu lokasi tindak kekerasan seksualnya.
Baca juga: Sumbangan Dana Kampanye Paslon Bupati Blora, Asri Rp 729 Juta dan Abdi Rp 0
Adapun terkait terlapor atau pelaku saat ini belum dipanggil untuk pemeriksaan.
Karena saat ini polisi masih memeriksa sejumlah saksi-saksi.
"Kalau saksi saksi minggu ini, sekalian kami dalami soal ITE nya," imbuhnya. (jti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.