Berita Wonogiri

Tak Ada Protes, Politisi PDIP Sapu Bersih Jabatan Ketua Alat Kelengkapan DPRD Wonogiri 2024

Politisi PDI Perjuangan menyapu bersih jabatan kursi alat kelengkapan DPRD Wonogiri periode 2024-2029. Ini alasannya.

Editor: rika irawati
TribunSolo.com/Dok. Setwan DPRD Kabupaten Wonogiri
Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wonogiri periode 2024-2029. Selain menduduki kursi DPRD Wonogiri 2024-2029, politisi PDIP juga menyapu bersih posisi ketua alat kelengkapan dewan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOGIRI - Kemenangan PDI Perjuangan dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 Wonogiri membuat mereka mendominasi jabatan pimpinan dan alat kelengkapan (alkap) dewan.

Sebagai peraih kursi terbanyak di DPRD Wonogiri periode 2024-2029, sebanyak 27 kursi, PDIP berhak menduduki kursi pempinan.

PDIP pun menunjuk Sriyono sebagai ketua DPRD Wonogiri.

Sementara, dalam susunan alkap DPRD Wonogiri periode 2024-2029 yang telah terbentuk, politisi PDI Perjuangan juga menduduki jabatan ketua, mulai dari ketua Komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah Badan Pembentukan Peraturan Daerah, dan Badan Kehormatan.

Dalam susunan alkap DPRD Wonogiri yang diumumkan, Komisi 1 dijabat Bambang Sadriyanto (PDIP), ketua Komisi 2 dijabat oleh Supriyanto (PDIP).

Sementara, ketua Komisi 3 diisi politisi PDIP, Catur Winarko (PDIP). Dan, ketua Komisi 4 dijabat oleh Titik Sugiyarti (PDIP).

Baca juga: Sekda Jateng Ajak 100 Anggota DPRD Cilacap dan Wonogiri Cegah Korupsi

Kemudian, Ketua Badan Anggaran dijabat Sriyono (PDIP), Ketua Badan Musyawarah dijabat Sriyono (PDIP), Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dijabat Gimanto (PDIP). 

Terakhir, Ketua Badan Kehormatan juga dijabat politisi PDIP, Sutoyo.

Berjalan Mulus Tanpa Pertentangan

Terkait hal ini, Ketua Komisi 2 DPRD Wonogiri, Supriyanto mengatakan, pimpinan alkap DRPD dipilih internal anggota alat kelengkapan dewan.

Ini berarti setiap anggota di dalam komisi memiliki hak yang sama untuk memilih satu nama atau one man one vote.

Hal ini sesuai Tata Tertib DPRD pasal 24 ayat 5.

"Setiap Komisi beranggotakan 11-12 orang, sebanyak 6-7 orang di antaranya dari PDIP. Secara otomatis, anggota PDIP akan memilih temannya dari PDIP. Tidak mungkin PDIP milih yang lain," katanya, Kamis (24/10/2024).

Saat ini, PDIP menguasai 27 kursi dari 50 kursi DPRD Wonogiri periode 2024-2029. 

Menurut Supriyanto, proses pemilihan unsur pimpinan alkap dewan berjalan mulus dan singkat.

Pimpinan alkap diputuskan lewat musyawarah tanpa harus melalui voting. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved