Berita Banyumas

4 DPO Perampokan di Kemranjen Banyumas Dibekuk, 1 Pelaku Ditangkap saatt Daftar Nikah di KUA

Empat perampok di Kemranjen yang masuk DPO dibekuk Polresta Banyumas di lokasi berbeda. Satu di antaranya ditangkap saat daftar nikah di KUA.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/POLRESTA BANYUMAS
Satreskrim Polresta Banyumas memeriksa para perampok di Kecamatan Kemranjen, di Mapolresta Banyumas, Kamis (24/10/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Satreskrim Polresta Banyumas menangkap empat perampok bersenjata di Kecamatan Kemranjeng yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Perampokan itu terjadi pada Jumat (4/10/2024), sekira pukul 01.30 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan mengatakan, keempat DPO itu masing-masing berinisial THR (30), EAD alias Rico (33), RP (25), BYP alias Brian (26). 

Mereka ditangkap setelah dua pelaku lain lebih dulu dibekuk. Mereka adalah OA (25), warga Kecamatan Sokaraja, dan ABD (25), warga Donggala, Sulawesi Tengah. 

"Empat DPO berhasil kami tangkap di wilayah berbeda," kata Andryansyah dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunbanyumas.com, Kamis (24/10/2024). 

Dia mengatakan, para pelaku merupakan komplotan lintas wilayah.

Baca juga: Perampokan Bersenjata di Pageralang Kemranjen Banyumas, 2 Ditangkap, 4 Buron

Pelaku berinisial THR (30), merupakan warga Kecamatan Kembaran, Banyumas.

Sementara, EAD alias Rico (33), warga Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Waykaanan, Lampung.

Dan, RP (25), warga Kecamatan Purwokerto Utara, ditangkap di wilayah Lampung. 

Sedangkan BYP alias Brian (26), warga Kecamatan Sokaraja, Banyumas, ditangkap saat mendaftarkan pernikahan di KUA Kalibagor, Banyumas

Kronologi Perampokan

Dari keterangan para pelaku, polisi mengungkap kronologi perampokan yang terjadi di rumah Aris.

Saat kejadian, Aris sedang tidur bersama anak perempuannya.

Dia terbangun saat tangan sudah terikat tali dan satu di antara pelaku menodongkan pisau ke arah leher korban.

Satu pelaku lain memegang tangan korban yang diikat sedangkan satu pelaku memegang kaki korban sambil mengancam korban untuk tidak berteriak. 

Selanjutnya, tiga pelaku lain masuk kamar tidur istri korban, yang juga mengancam mengunakan pisau yang diarahkan ke perut korban. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved