Berita Banyumas

Pemuda Asal Kalibagor Banyumas Ditangkap Polisi, Punya Sabu dan Obat Keras

Polresta Banyumas menangkap pemuda berinisial SY alias Doeng (29). Dari tangan SY, polisi mengamankan sabu dan obat keras merek Alprazolam.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Polresta Banyumas
Penyidik memeriksa SY, warga Kalibagor, atas dugaan sebagai pengedar narkoba, di Mapolresta Banyumas, Minggu (20/10/24). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Polresta Banyumas menangkap pemuda berinisial SY alias Doeng (29), pengedar narkoba, Kamis (17/10/2024).

Dari tangan SY, polisi mengamankan diduga sabu dan obat keras.

Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto mengatakan, penangkapan SY berawal dari informasi masyarakat.

Willy mengatakan, pemuda asal Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas, itu ditangkap di tepi jalan Desa Pekaja RT 04 RW 02, Kecamatan Kalibagor.

Saat ditangkap, SY kedapatan mempunyai dua lembar berisi 20 butir obat Alprazolam.

Sementara, dari penggeledahan di rumah SY, terdapat serbuk kristal diduga sabu dengan berat netto 40.6656 gram.

"Saat ini, SY berikut barang bukti, kami sita di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut," kata Willy, Minggu (20/10/2024). 

SY dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 Undang-Undang RI No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved