Berita Kudus
Pengakuan Ayah yang Tega Bunuh Anak di Dersalam Kudus: Kasihan Menantu dan Istri Sering Diancam
Ayah pembunuh anak di Kudus mengaku emosi lantaran korban sering melakukan kekerasan terhadap istri dan ibunya.
Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Polres Kudus menetapkan S (65), warga Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, sebagai tersangka pembunuh anaknya, BH (38).
Kepada polisi, S mengaku emosi lantaran BH sering marah dan melakukan kekerasan kepada keluarga.
Hal ini disampaikan S saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Kudus, Jumat (18/10/2024).
Pembunuhan itu terjadi pada Selasa (15/10/2024).
BH merupakan putra sulung S, dari tiga bersaudara.
BH telah berkeluarga dan tinggal di Ketanjung, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak.
Saat kejadian, BH dan sang istri berkunjung serta menginap di rumah orangtuanya.
Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic mengungkapkan, kasus tindak pidana pembunuhan yang dilakukan S terhadap korban BH terjadi karena beberapa persoalan.
Hasil penyelidikan dan penyidikan mengungkapkan bahwa S geram terhadap anak sulungnya lantaran sering membuat keributan dengan keluarga.
Di antaranya, mengancam dan melakukan tindakan kekerasan kepada sang ibu, melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istri, juga mengancam adik-adiknya.
Bahkan, BH juga pernah mengancam membakar rumah orangtuanya jika tuntutan hak waris tidak segera dipenuhi.
Beberapa persoalan tersebut, lanjut AKBP Ronni Bonic, menyulut emosi S.
Dipicu Utang
Ronni mengatakan, kejadian tersebut berawal saat BH dan istrinya tiba di rumah S, sekitar pukul 20.00 WIB.
Setibanya di rumah orangtuanya, BH marah-marah kepada istrinya dan meminta sang istri mencari pinjaman uang Rp600.000 untuk melunasi pinjaman yang lain.
Baca juga: Anak di Kudus Tewas di Tangan Sang Ayah, Diduga Sempat Cekcok Soal Warisan
Sang istri pun berhasil mendapatkan pinjaman tersebut yang kemudian digunakan BH melunasi utang.
| Stadion Wergu Wetan Kudus Batal Direnovasi Tapi Dibongkar Total, Ada Bagian Berumur Hampir 45 Tahun |
|
|---|
| Imbas Pendaki Jatuh, Pendakian Gunung Muria Kudus Ditutup Sepekan. Pendakian Solo Bakal Dilarang |
|
|---|
| Niat Beli Parfum, Pemuda Kudus Dibegal di Tengah Jalan. Motor Raib, Tangan Kiri Kena Senjata Tajam |
|
|---|
| Seorang Pemuda di Kudus Jadi Korban Pembegalan, Alami Luka Sayatan dan Motornya Dibawa Kabur |
|
|---|
| Tinggal 2 Bulan, Serapan Anggaran Kudus Baru 63 Persen. Uang Mengendap di Deposito dan Giro Rp229 M |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Kapolres-Kudus-AKBP-Ronni-Bonic-Jumat-18102024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.