Minggu, 19 April 2026

Berita Banyumas

Perangkat Desa di Banyumas Cabuli Remaja hingga Hamil, Manfaatkan Kondisi Korban Terpengaruh Miras

Perangkat desa di Banyumas ditangkap setelah memperkosa remaja hingga hamil. Saat kejadian, korban dalam kondisi tidak sadar akibat miras.

Editor: rika irawati
Tribun Jateng/Grafis/Bram Kusuma
Ilustrasi pemerkosaan. Remaja 15 tahun di Banyumas disetubuhi seorang perangkat desa hingga hamil. Saat kejadian, korban dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh miras. Peristiwa terjadi di masjid. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Remaja di Banyumas, Jawa Tengah, disetubuhi hingga hamil oleh perangkat desa berinisial KUS (57).

Persetubuhan itu dilakukan di dalam masjid, saat korban yang berumur 15 tahun itu tidak sadar akibat mengonsumsi minuman keras.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 11 Mei 2024.

Saat itu, kata Andriansyah, korban membeli minuman keras bersama teman-temannya.

"Korban membeli minuman, kemudian meminumnya bersama teman."

"Setelah minum, ingin tiduran di dalam masjid sambil mainan ponsel menyambungkan wifi," kata Andriansyah kepada wartawan, Senin (14/10/2024). 

Baca juga: KPU Undang Lembaga dan Organisasi Ikut Pantau Pilkada Banyumas 2024, Pendaftaran Hingga 16 November

Namun, karena pusing akibat pengaruh alkohol, korban tertidur di dalam masjid. 

Sedangkan teman-temannya yang lain nongkrong di depan masjid. 

"Saat terbangun, sudah ada pelaku di dekatnya. Korban berusaha menyingkirkan pelaku menggunakan kaki namun karena korban setengah sadar sehingga tidak bisa menyingkirkan," ujar Andriansyah. 

Korban menyadari terjadi persetubuhan saat keesokan hari ingin buang air kecil.

Saat itu, dia merasa ada yang aneh di sekitar alat kelamin.

Teman korban kemudian memberitahukan bahwa korban telah disetubuhi pelaku.

"Temannya baru cerita kepada korban bahwa semalam disetubuhi. Karena takut, temannya ini tidak memberitahu korban pada saat kejadian," kata Andriasnyah.

Minta Digugurkan

Mengetahui hal tersebut, korban tidak mengambil tindakan.

Namun, selang sebulan, korban membeli alat tes kehamilan karena tidak kunjung datang bulan. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved