Berita Jateng

Klaim Fiktif Terindikasi Dilakukan Sejumlah Rumah Sakit di Jateng, Ini Langkah BPJS Kesehatan

Klaim fiktif BPJS Kesehatan terindikasi dilakukan sejumlah rumah sakit di Jawa Tengah. BPJS Kesehatan pun melakukan sejumlah antisipasi.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tegal di Jalan Teuku Umar Kelurahan Debong Tengah, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Senin (7/10/2024). BPJS Kesehatan Tegal mengalami kerugian hingga Rp4,8 miliar atas klaim fiktif yang diajukan RS Mitra Keluarga Tegal dan RS Mitra Keluarga Slawi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Klaim fiktif atau phantom billing rumah sakit kepada BPJS Kesehatan tak hanya ditemukan di wilayah Tegal tetapi anomali itu juga ditemukan di sejumlah rumah sakit di daerah lain di Jawa Tengah.

Terkait hal ini, BPJS Kesehatan memperketat pengawasan untuk mewaspadai kecurangan klaim fiktif itu terulang.

"Kalau indikasi, data-data (kecurangan) masih kami monitor. Tapi kalau fraud (kecurangan), itu memang fenomenanya gunung es. Jadi, kami belum bisa menyatakan bahwa itu fraud, tetapi kami masih lihat data-data anomali yang tidak sewajarnya," ujar Deputi Direksi Wilayah VI Jateng-DIY BPJS Kesehatan Mulyo Wibowo saat dikonfirmasi, Jumat (11/10/2024).

Menurut Mulyo, beberapa langkah pencegahan yang dilakukan tim pencegahan fraud BPJS Kesehatan di antaranya, melakukan audit.

Namun, dalam membuktikan hasil audit sebagai temuan kecurangan, tim BPJS Kesehatan harus memastikan adanya bukti pihak rumah sakit memiliki niat atau kesengajaan.

"Data anomali itu bisa jadi salah input administrasi dan sebagainya. Kemudian, tentunya ada unsur kerugian dari satu pihak, dalam hal ini dari BPJS. Selanjutnya, ada fungsi keuntungan dari pihak yang melakukan fraud," ungkap Mulyo.

Baca juga: Modus 2 RS Swasta di Tegal Ajukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan: Tagih Tindakan Pemasangan Ventilator

Menurut Mulyo, monitoring secara berkala dilakukan setiap bulan.

"Kami selalu tiap bulan monitor. Nanti kita dalami, mungkin kita cari informasi akuratnya, entah melihat catatan atau informasi dari pasien dan sebagainya. Ketidakwajaran memang kami temukan beberapa datanya," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, BPJS Kesehatan menemukam dua kasus klaim fiktif di wilayah Tegal, yakni di RS Mitra Keluarga Tegal dan RS Mitra Keluarga Slawi.

Kerugian BPJS Kesehatan akibat kasus ini mencapai sekitar Rp4,8 miliar.

Sebelumnya, kasus klaim fiktif juga ditemukan di RS Padma Lalita Magelang.

Nilai dugaan klaim fiktif si rumah sakit ini cukup besar, mencapai Rp 29 miliar.

Risiko Jasa Asuransi

Secara umum, Mulyo mengakui bahwa asuransi pasti memiliki risiko terjadinya kecurangan, terlepas dari instansi atau pelaku yang terlibat.

Baca juga: RS Mitra Keluarga Tegal Tak Bantah Ajukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Isyaratkan Kembalikan Uang

Untuk mencegah terjadinya kasus serupa, BPJS Kesehatan melakukan perbaikan internal dengan memperkuat sistem informasi.

Di antaranya, menerapkan teknologi seperti fingerprint dan face recognition untuk memastikan bahwa yang dilayani adalah pasien yang bersangkutan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved