Berita Jateng
Klaim Fiktif Terindikasi Dilakukan Sejumlah Rumah Sakit di Jateng, Ini Langkah BPJS Kesehatan
Klaim fiktif BPJS Kesehatan terindikasi dilakukan sejumlah rumah sakit di Jawa Tengah. BPJS Kesehatan pun melakukan sejumlah antisipasi.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Klaim fiktif atau phantom billing rumah sakit kepada BPJS Kesehatan tak hanya ditemukan di wilayah Tegal tetapi anomali itu juga ditemukan di sejumlah rumah sakit di daerah lain di Jawa Tengah.
Terkait hal ini, BPJS Kesehatan memperketat pengawasan untuk mewaspadai kecurangan klaim fiktif itu terulang.
"Kalau indikasi, data-data (kecurangan) masih kami monitor. Tapi kalau fraud (kecurangan), itu memang fenomenanya gunung es. Jadi, kami belum bisa menyatakan bahwa itu fraud, tetapi kami masih lihat data-data anomali yang tidak sewajarnya," ujar Deputi Direksi Wilayah VI Jateng-DIY BPJS Kesehatan Mulyo Wibowo saat dikonfirmasi, Jumat (11/10/2024).
Menurut Mulyo, beberapa langkah pencegahan yang dilakukan tim pencegahan fraud BPJS Kesehatan di antaranya, melakukan audit.
Namun, dalam membuktikan hasil audit sebagai temuan kecurangan, tim BPJS Kesehatan harus memastikan adanya bukti pihak rumah sakit memiliki niat atau kesengajaan.
"Data anomali itu bisa jadi salah input administrasi dan sebagainya. Kemudian, tentunya ada unsur kerugian dari satu pihak, dalam hal ini dari BPJS. Selanjutnya, ada fungsi keuntungan dari pihak yang melakukan fraud," ungkap Mulyo.
Baca juga: Modus 2 RS Swasta di Tegal Ajukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan: Tagih Tindakan Pemasangan Ventilator
Menurut Mulyo, monitoring secara berkala dilakukan setiap bulan.
"Kami selalu tiap bulan monitor. Nanti kita dalami, mungkin kita cari informasi akuratnya, entah melihat catatan atau informasi dari pasien dan sebagainya. Ketidakwajaran memang kami temukan beberapa datanya," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, BPJS Kesehatan menemukam dua kasus klaim fiktif di wilayah Tegal, yakni di RS Mitra Keluarga Tegal dan RS Mitra Keluarga Slawi.
Kerugian BPJS Kesehatan akibat kasus ini mencapai sekitar Rp4,8 miliar.
Sebelumnya, kasus klaim fiktif juga ditemukan di RS Padma Lalita Magelang.
Nilai dugaan klaim fiktif si rumah sakit ini cukup besar, mencapai Rp 29 miliar.
Risiko Jasa Asuransi
Secara umum, Mulyo mengakui bahwa asuransi pasti memiliki risiko terjadinya kecurangan, terlepas dari instansi atau pelaku yang terlibat.
Baca juga: RS Mitra Keluarga Tegal Tak Bantah Ajukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Isyaratkan Kembalikan Uang
Untuk mencegah terjadinya kasus serupa, BPJS Kesehatan melakukan perbaikan internal dengan memperkuat sistem informasi.
Di antaranya, menerapkan teknologi seperti fingerprint dan face recognition untuk memastikan bahwa yang dilayani adalah pasien yang bersangkutan.
Muncul Gerakan Pro Sudewo Gelar Istigasah di Lapangan Kayen Pati |
![]() |
---|
Potret Seram Eks Penjara Perempuan Gerwani di Pedalaman Kendal |
![]() |
---|
Eks Kantor Perusahaan Besar Era Kolonial di Semarang Terbakar, Hangus Tapi Masih Kokoh |
![]() |
---|
Buruh Geruduk Kantor DPRD Karanganyar, Minta Bentuk Satgas PHK |
![]() |
---|
Petani di Pakalongan Sulap Sawah Jadi Sirkuit untuk Balap Traktor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.