Layanan Publik

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Cilacap Hari Ini, Senin 7 Oktober 2024: Depan SPBU Jetis Nusawungu

Layanan Samsat Keliling Cilacap hari ini, Senin (7/10/2024), buka di empat lokasi. Di antaranya di depan SPBU Jetis, Nusawungu.

TRIBUNBANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
ILUSTRASI. Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Tegal. Berikut Jadwal Samsat Keliling di Kabupaten Cilacap, Senin (7/10/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Berikut jadwal dan pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), Senin (7/10/2024).

Layanan Samsat Keliling Cilacap ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan

Selain itu, layanan Samsat Keliling juga bertujuan menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.

Di Samsat Keliling Cilacap, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Layanan Samsat Keliling Cilacap hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB.

Baca juga: Seluruh Korban Hilang di Pantai Cilacap Ditemukan, Jenazah Ketiga Terdampar 10 Km dari Lokasi

Berikut ini jadwal Samsat Keliling Cilacap, Senin:

  • Samsat Keliling 1: Depan SPBU Jetis, Nusawungu.
  • Samsat Keliling 2: Balai Desa Binangun.
  • Siaga 1: Kantor Kecamatan Gandrungmangu.
  • Siaga 2: Kantor Kecamatan Patimuan.

Namun, bagi masyarakat Cilacap kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, Anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Baca juga: Kisah 4 Relawan Menjaga Perlintasan KA di Gentasari Cilacap, Dapat Honor hingga Pos Dibangun

Selain Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi pada malam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Sebagai informasi, pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved