Pilbup Pemalang 2024

Status Mantan Narapidana Vicky Prasetyo Dipersoalkan di Pilkada Pemalang, Pernah 5 Kali Dipenjara

Status Vicky Prasetyo yang pernah masuk penjara dipersoalkan dalam pencalonannya sebagai peserta Pilkada Pemalang 2024.

Editor: rika irawati
Kompas.com/Dedi Muhsoni
Pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Vicky Prasetyo-Muchammad Suwandi diantar ratusan pendukung dari PKB, mendaftar sebagai peserta Pilkada 2024 di KPU Pemalang, Kamis (29/8/2024). Pencalonan Vicky Prasetyo sebagai peserta Pilkada Pemalang 2024 dipersoalkan lantaran statusnya sebagai narapidana. 

Ia mengatakan, persoalan tersebut merupakan ranah KPU.

"Ya, itu ranah KPU, maaf ya," kata Vicky saat ditemui di rumah pemenangan di kompleks Alun-Alun Pemalang, Kamis (19/9/2024).

5 Kali Masuk Bui

Dikutip dari artikel Kompas.com terbitan 12 Juli 2020, Vicky Prasetyo tercatat telah lima kali dipenjara.

Dua kasus yang mengharuskan dia menginap di hotel prodeo terjadi saat dia masih belia dan belum terjun ke dunia hiburan.

Sementara, tiga kasus lainnya, terkait dengan penggelapan akta tanah dan penggerebekan terhadap Angle Lelga.

Baca juga: Tubuh 5 Peserta Karnaval di Pemalang Terbakar, Kostum Domba yang Dipakai Kena Percikan Kembang Api

Berikut daftar kasus dan hukuman penjara yang pernah menjerat bakal calon bupati Pemalang Vicky Prasetyo:

  • Perkelahian saat umur 12 tahun - Dipenjara satu pekan.
  • Perkelahian dengan gengster - Dipenjara 3 bulan.
  • Pemalsuan surat tanah (2013) - Dipenjara 18 bulan.
  • Pemalsuan surat tanah (2014) - Dipenjara 3 bulan.
  • Penggerebekan berujung pencemaran nama baik (2018) - Dipenjara 3 bulan.(Kompas.com/Dedi Muhsoni)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Vicky Prasetyo yang Pernah Dihukum, KPU Pemalang: Tidak Bisa Menggugurkan Peserta Pilkada".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved