Berita Pemalang

Tubuh 5 Peserta Karnaval di Pemalang Terbakar, Kostum Domba yang Dipakai Kena Percikan Kembang Api

Lima warga Gambuhan Pemalang terbakar saat karnaval HUT RI lantaran kostum yang mereka pakai diduga kena percikan kembang api.

Editor: rika irawati
WARTA KOTA
Ilustrasi korban kebakaran. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PEMALANG - Lima warga Desa Gambuhan Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, mengalami luka bakar saat mengikuti karnaval peringatan HUT Ke-79 RI, Sabtu (17/8/2024).

Kostum domba dari kartun Shaun The Sheep yang mereka kenakan terbakar, diduga setelah terkena percikan dari kembang api.

Kapolsek Pulosari AKP Kusnin mengungkapkan, lima korban tersebut masing-masing berinisial MS (20), IMF (20), SS (23), AF (34) dan AAP (28).

"Kelima korban mengenakan kostum bertema domba dengan bahan yang sama, dari karung dan kapas, serta melumuri tubuhnya dengan menggunakan arang," kata Kusnin dikutip dari Kompas.com, Minggu (18/8/2024).

Baca juga: Warga Pesalakan Pemalang Mulai Sesak Napas. 1 Hektare TPA Sampah Terbakar, Asap Masuk Permukiman

Baca juga: Artis Vicky Prasetyo Siap Maju Pilkada Pemalang, Klaim Dapat Dukungan Parpol Dampingi RM Nurhidayat

Polisi menduga, peristiwa itu terjadi saat korban berkumpul di lapangan Desa Gambuhan untuk mengikuti upacara HUT RI.

Lalu, kostum domba salah seorang korban terkena percikan kembang api dan terbakar, serta merembet ke peserta lain.

"Karen kostum dengan bahan sama, yaitu karung, akibatnya api merembet dan membakar kostum yang dipakai kelima korban," jelasnya.

"Korban mengalami luka bakar dengan persentase 37 sampai 54 persen dan sudah menjalani perawatan di rumah sakit," tambahnya.

Dari peristiwa tersebut, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi. (Kompas.com/Dedi Muhsoni)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Karnaval HUT RI di Pemalang Berujung Petaka, 5 Peserta "Shaun The Sheep" Terbakar".

Baca juga: Terekam CCTV, Pencuri Gasak Motor Takmir Masjid di Blora. Pelaku Sempat Ikut Salat Asar Satu Rakaat

Baca juga: Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso Bebas Bersyarat Setelah Jalani 8 dari 20 Tahun Hukuman Penjara

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved