MRA Hanya Saksi dalam Kasus Kejahatan Seksual yang Korbannya Mahasiswi Unsoed, Ini Alasan Polisi
MRA sempat diseret-seret namanya karena dianggap terlibat dalam kasus kejahatan seksual yang dialami sejumlah mahasiswa Unsoed.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Rustam Aji
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Mahasiswa semester 3 Fakultas Hukum, Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto atas inisial MRA sebelumnya diduga terlibat dalam kasus kejahatan seksual.
Namun, Satreskrim Polresta Banyumas hanya menetapkannya sebagai saksi.
MRA sempat diseret-seret namanya karena dianggap terlibat dalam kasus kejahatan seksual yang dialami sejumlah mahasiswa Unsoed.
Baca juga: Predator Seksual dengan Korban Mahasiswi Unsoed Ditangkap, Modus Tawari Jadi Bintang Iklan
Polisi hanya menetapkan tersangka utama yaitu ND (45) warga Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten karena dianggap melakukan kejahatan seksual terhadap korban yaitu OSF (19) mahasiswi Fakultas Ekonomi.
Tersangka ND diketahui berpura-pura menawari korban menjadi talent bintang iklan di MD Entertaiment dengan syarat menyetubuhi terlebih dahulu.
Namun Satreskrim Polresta Banyumas menyatakan MRA statusnya adalah sebagai saksi.
"Terkait status baru mahasiswa tersebut kami periksa sebagai saksi.
Karena perannya adalah bujuk rayu membantu memang perekrutan yang jadi korban.
Baca juga: Jadi Buah Bibir Warga, Pengasuh Ponpes di Cilacap Cabuli Santriwati. 5 Korban Lapor Polisi
Tapi terkait dengan kasus yang sedang kami proses saat ini untuk dasar laporan polisi kita, dia tidak berhubungan langsung.
Tetapi terhadap korban yang tidak jadi memang ada peran dia.
Apabila ada perkembangan akan kita sampaikan lebih lanjut," ujar Kasatreskrim Polresta Banyumas, Andryansyah Rithas Hasibuan kepada Tribunbanyumas.com, saat konferensi pers, Sabtu (21/9/2024).
Sebelumnya sempat viral akun media sosial Instagram dengan nama @darksideananta_ mengungkapkan curhatan yang mengaku mendapat kekerasan seksual dari seorang pria yang merupakan mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Dalam captionnya pemilik akun itu menulis ada seorang perempuan korban kekerasan seksual dan penelantaran akhirnya berani speak up.
MRA, seorang mahasiswa semester 3 Fakultas Hukum, Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.
Berdasarkan informasi dari teman-teman pelaku, diketahui RMA sering terlibat dengan perempuan lain.
Tak Hanya Satu, Mahasiswi Sebut Ada Tiga Korban Dugaan Kekerasan Seksual di FISIP Unsoed |
![]() |
---|
Tak Bisa Ditoleransi, Mahasiswa Minta Profesor di FISIP Unsoed Dipecat Dugaan Pelecehan Seksual! |
![]() |
---|
Kasus Kekerasan Seksual Guru Besar Unsoed Picu Unjuk Rasa Mahasiswa, Sebut Kinerja Satgas Lamban |
![]() |
---|
Aksi Mahasiswa Desak Unsoed Serius Tangani Kasus Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Guru Besar |
![]() |
---|
Mahasiswa Unsoed Desak Kampus Bersikap Tegas, Tuntut Pemecatan Dosen Pelaku Kekerasan Seksual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.