MRA Hanya Saksi dalam Kasus Kejahatan Seksual yang Korbannya Mahasiswi Unsoed, Ini Alasan Polisi

MRA sempat diseret-seret namanya karena dianggap terlibat dalam kasus kejahatan seksual yang dialami sejumlah mahasiswa Unsoed.

|
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Rustam Aji
Permata Putra/Tribunbanyumas.com
Konferensi pers kasus kejahatan seksual yang dialami beberapa mahasiswi Unsoed, Sabtu (21/9/2024). Dihadirkan tersangka ND yang mengiming-imingi korban menjadi bintang iklan. 


TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Mahasiswa semester 3 Fakultas Hukum, Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto atas inisial MRA sebelumnya diduga terlibat dalam kasus kejahatan seksual.


Namun, Satreskrim Polresta Banyumas hanya menetapkannya sebagai saksi. 


MRA sempat diseret-seret namanya karena dianggap terlibat dalam kasus kejahatan seksual yang dialami sejumlah mahasiswa Unsoed.  

Baca juga: Predator Seksual dengan Korban Mahasiswi Unsoed Ditangkap, Modus Tawari Jadi Bintang Iklan


Polisi hanya menetapkan tersangka utama yaitu ND (45) warga Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten karena dianggap melakukan kejahatan seksual terhadap korban yaitu OSF (19) mahasiswi Fakultas Ekonomi. 


Tersangka ND diketahui berpura-pura menawari korban menjadi talent bintang iklan di MD Entertaiment dengan syarat menyetubuhi terlebih dahulu. 


Namun Satreskrim Polresta Banyumas menyatakan MRA statusnya adalah sebagai saksi. 


"Terkait status baru mahasiswa tersebut kami periksa sebagai saksi. 


Karena perannya adalah bujuk rayu membantu memang perekrutan yang jadi korban. 

Baca juga: Jadi Buah Bibir Warga, Pengasuh Ponpes di Cilacap Cabuli Santriwati. 5 Korban Lapor Polisi


Tapi terkait dengan kasus yang sedang kami proses saat ini untuk dasar laporan polisi kita, dia tidak berhubungan langsung. 


Tetapi terhadap korban yang tidak jadi memang ada peran dia. 


Apabila ada perkembangan akan kita sampaikan lebih lanjut," ujar Kasatreskrim Polresta Banyumas, Andryansyah Rithas Hasibuan kepada Tribunbanyumas.com, saat konferensi pers, Sabtu (21/9/2024). 


Sebelumnya sempat viral akun media sosial Instagram dengan nama @darksideananta_ mengungkapkan curhatan yang mengaku mendapat kekerasan seksual dari seorang pria yang merupakan mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). 


Dalam captionnya pemilik akun itu menulis ada seorang perempuan korban kekerasan seksual dan penelantaran akhirnya berani speak up.


MRA, seorang mahasiswa semester 3 Fakultas Hukum, Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.  


Berdasarkan informasi dari teman-teman pelaku, diketahui RMA sering terlibat dengan perempuan lain.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved