Berita Cilacap

Modus Pengasuh Ponpes di Cilacap Cabuli Santrinya: Minta Dibikinkan Kopi, Beri Barang hingga Uang

Pengasuh ponpes di Cilacap meminta korban membuat kopi kemudian diming-imingi uang atau barang sebelum mencabuli santrinya.

Editor: rika irawati
UNSPLASH/NADINE SHAABANA
Ilustrasi pelecehan seksual. Pengasuh ponpes di Cilacap dilaporkan ke polisi oleh lima korban atas dugaan pelecehan seksual, Jumat (20/9/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Orangtua korban dugaan percabulan oleh pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Cilacap, Jawa Tengah, mengungkap modus yang dilakukan pelaku untuk menjerat korban.

Mulai dari meminta dibikinin kopi hingga diiming-imingo uang dan barang.

NK (58), satu di antara orangtua korban mengatakan, pelaku memberi uang dan barang kepada anaknya.

Saat ini, anaknya berusia 18 tahun. 

"Kejadian yang menimpa anak saya, diimingi-imingi diberi uang, pernah juga dikasih sorban," kata NK kepada wartawan, Jumat (20/9/2024). 

Sebelum melakukan pencabulan, kata NK, pengasuh ponpes tersebut awalnya meminta dibuatkan kopi. 

"Misal, dipanggil, disuruh bikinin kopi, kemudian ... (dicabuli)," ujar NK. 

Baca juga: Jadi Buah Bibir Warga, Pengasuh Ponpes di Cilacap Cabuli Santriwati. 5 Korban Lapor Polisi

Sementara, MK (48), orangtua korban lain mengatakan, anaknya tidak berani menceritakan percabulan yang dialami, setelah kejadian.

Percabulan yang menimpa anak MK terjadi dua tahun lalu, saat dia masih duduk di bangku SMA.

Saat ini, anak MK berusia 20 tahun dan kuliah di luar kota.

"Disuruh buka baju, dipeluk, dicium, gitu katanya," kata MK. 

"Katanya, seolah-olah (mulutnya) terkunci. Anak saya juga sempat tidak diperbolehkan keluar dari pondok waktu lulus SMA (sekitar dua tahun lalu). Kemudian, saya beralasan mau kuliah dan sebagainya," ujar MK.

Jadi Buah Bibir Warga

Diberitakan sebelumnya, seorang pengasuh sebuah ponpes di Cilacap diduga mencabuli sejumlah santriwati.

Pencabulan tersebut telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu hingga menjadi buah bibir masyarakat sekitar. 

Polisi telah menerima lima laporan dari para korban, baik mereka yang masih berstatus sebagai santriwati maupun mantan santriwati.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved