Tips Kesehatan

Jangan Disedot! Begini Pertolongan Pertama setelah Digigit Ular Menurut Dokter RSUD Soeselo Tegal

Kabid Pelayanan Medis RSUD Dr Soeselo Slawi membagikan cara penanganan pertama setelah digigit ular.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: rika irawati
UNSPLASH/FRANCIS PAINCHAUD
Ilustrasi serangan ular. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SLAWI - Kematian Muhammad Manggala Araya, bocah 8 tahun, warga Desa Dukuhbenda, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, akibat gigitan ular welang, harus memicu kesadaran kita akan penanganan tepat setelah digigit ular.

Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Dr Soeselo Slawi, dr Teguh Sukma Wibowo, mengakan, penanganan awal setelah digigit ular menjadi hal penting untuk menyelamatkan korban.

Teguh mengatakan, hal pertama yang harus dilakukan setelah digigit ular adalah mencari tahu jenis ular yang menggigit dan apakah ular tersebut berbisa.

Hal ini, kata Teguh, bisa dilihat dari bentuk luka gigitan ular.

"Ketika bentuk luka bekas gigitan ularnya seperti tercabik atau banyak tusukan maka ular tersebut jenis yang tidak berbisa."

"Sehingga, penanganannya hanya perlu dibersihkan, menghentikan pendarahan, dan mengurangi risiko infeksi," kata Teguh saat ditemui, Kamis (19/9/2024). 

Baca juga: Bocah 8 Tahun Warga Tegal Tewas Digigit Ular Welang di Dekat Mesin Cuci, 20 Vial Antibisa Tak Mempan

Namun, ketiga bekas gigitan ular berupa satu atau dua luka tusuk, dipastikan ular tersebut berbisa karena luka tersebut bentuk taring.

"Ketika sudah mengetahui jenis ular apa yang menggigit dan semisal berbisa maka cara penanganan awal yang harus dilakukan yaitu meminimalkan gerakan anggota tubuh yang tergigit ular."

"Semisal yang digigit di bagian kaki maka kurangi pergerakan dan memasang bidai dari kayu, bambu, atau kardus keras, yang dapat digunakan sebagai penahan."

"Tujuannya, untuk meminimalkan gerakan. Karena, semakin banyak bergerak, kontraksi otot meningkat dan ini justru menyebabkan penyebaran bisa ular di dalam tubuh semakin luas," terang jelas Teguh.

Menurut Teguh, bisa ular mengalir bukan melalui pembuluh darah melainkan menyerang pergerakan otot. 

Setelah langkah awah, dia menyarankan agar korban atau orang-orang di sekitarnya mencari pertolongan medis.

"Bisa ke klinik atau puskesmas untuk memastikan kembali seberapa jauh atau parah efek dari bisa ular terhadap tubuh pasien," jelas Teguh.

Baca juga: 14 Anakan Ular Kobra Jawa Ditemukan di Sekolah TK di Karanganyar, Ada yang Sembunyi di Antara Mainan

Teguh pun meminta masyarakat menghentikan kebiasan yang masih dilakukan saat digigit ular.

Tindakan yang dilarang mengatasi gigitan ular adalah:

  • Ke dukun;
  • Dipijat;
  • Diberi bawang merah;
  • Direndam air garam;
  • Ditoreh atau dikeluarkan darahnya;
  • Diikat;
  • Memakai kejut listrik;
  • Memaki batu hitam;
  • Menggunakan obat herbal;
  • Ditusuk jarum di bekas gigitan;
  • Serta dihisap atau disedot. (dta)
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved