Pilbup Kendal 2024
Gugatan Ditolak Bawaslu, Dico Belum Ajukan Gugatan ke PTTUN. Legowo Tak Maju Pilkada Kendal?
Kuasan hukum Dico Ganinduto dan Ali Nurudin belum mengetahui langkah hukum lanjutan kliennya setelah gugatan sengketa Pilkada Kendal ditolak Bawaslu.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Dua hari pasca-putusan sengketa Pilkada Kendal yang dikeluarkan Bawaslu setempat, Senin (15/9/2024), pasangan Dico Gabinduto dan Ali Nurudin belum menyatakan sikap hukum,
Padahal, mereka hanya memiliki waktu maksimal tiga hari dari pembacaan putusan yang dibacakan Sabtu (14/9/2024), untuk memutuskan akan melanjutkan ke tingkat Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).
Saat dikonfirmasi, kuasa hukum Dico-Ali, Fajar Saka mengaku, belum mengetahui langkah hukum kliennya setelah putusan Bawaslu keluar.
"Sampai hari ini, saya belum tahu," katanya, Senin (16/9/2024).
Fajar menambahkan, pihaknya sudah menyampaikan hasil putusan Bawaslu kepada Dico dan Ali, untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
"Sudah, sudah kami beritahukan hasilnya," tuturnya.
Baca juga: Gugatan Dico Ganinduto Ditolak Bawaslu Kendal, Benny Ajak PKB Rapatkan Barisan Menangkan Tika-Benny
Sebelumnya, bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kendal, Dico Ganinduto - Ali Nurudin siap melanjutkan proses hukum gugatan Pilkada Kendal ke PTTUN jika kalah di tingkat Bawaslu.
Bahkan, tak menutup kemungkinan, mereka akan melanjutkan proses ke MK dan ke DKPP.
"Semua upaya akan kami tempuh. KPU sebagai penyelenggara harus melihat situasi bagaimana demokrasi yang ada di Kendal, dan harus dibuka seluas-luasnya," kata Dico ditemui seusai pelantikan paguyuban Kades Bahurekso Kendal, Senin (9/9/2024).
Dico menerangkan, KPU sebagai penyelenggara Pilkada seharusnya memperhatikan secara detail peraturan yang telah dibuat.
Sehingga, semakin banyak bapaslon yang maju di Pilkada Kendal agar masyarakat memiliki banyak pilihan dalam menentukan calon pemimpin.
"Kalau mau memperjuangkan demokrasi, seharusnya penyelenggara bagaimana caranya ini bisa dibicarakan."
"Kalau ini malah terkesan ada orang yang mau maju Pilkada tapi malah dihambat," tuturnya.
Baca juga: KPU Kendal Siapkan Tim Hukum Seandainya Dico - Ali Banding ke PTTUN
Di sisi lain, Dico mengakui telah mendapat dukungan masyarakat yang tidak sedikit.
Hal itu secara tidak langsung memberi energi baru untuk terus memperjuangkan kemenangan di gugatan Pilkada Kendal.
Hasil Real Count Pilkada Kendal 2024: Tika-Benny Bakal Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati |
![]() |
---|
Gagal Nyalon Bupati Kendal, Dico Ganinduto Tetap ke TPS Nyoblos : 5 Tahun Lagi Saya Kembali |
![]() |
---|
Paslon Bupat dan Wakil Bupati i Kendal Adu Gagasan Masalah Tambak Ikan Bandeng |
![]() |
---|
Pendukung Saling Olok Saat Penyampaian Visi - Misi Paslon Bupati Kendal |
![]() |
---|
Jumlah Pendukung Paslon Pilkada Kendal Dibatasi saat Debat, Ini Aturannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.