Pilbup Kendal 2024

Sidang Putusan Gugatan Dico-Ali di Pilkada Kendal Digelar Hari Ini

Pembacaan putusan sidang akan dilakukan di Gedung Sentra Gakkumdu Bawaslu Kendal sekitar pukul 10.00 WIB.

TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria. Sidang putusan gugatan Pilkada Kendal digelar hari ini, Sabtu 14 September 2024. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Sidang putusan gugatan Pilkada Kendal dengan penggugat bakal pasangan calon Dico Ganinduto dan Ali Nurudin digelar hari ini, Sabtu 14 September 2024.

Pembacaan putusan sidang akan dilakukan di Gedung Sentra Gakkumdu Bawaslu Kendal sekitar pukul 10.00 WIB.

Bakal calon Wakil Bupati Kendal yang berpasangan dengan Dyah Kartika, Benny Karnadi dijadwalkan ikut menghadiri sidang putusan gugatan.

Baca juga: Kubu Benny Siap Gugat Balik jika Bawaslu Menangkan Dico Ganinduto di Sengketa Pilkada Kendal

Kuasa hukum Benny Karnadi, Abdun Nafi' Al Fajri mengatakan pihaknya akan menghadiri hasil sidang putusan sebagai pihak terkait.

Hanya saja, Nafi' belum bisa memastikan kliennya hadir langsung maupun tidak.

"Pak Benny tadi menyampaikan katanya mau hadir cuma kan ini tentatif ya."

"Karena besok juga Pak Benny banyak agenda yang tidak kalah penting dengan sidang."

Baca juga: Pengamat Politik soal Konflik di Pilkada Kendal: Tetapkan Saja Dico-Ali dan Tika-Benny

"Tapi beliau berkeinginan hadir," kata Nafi' saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (13/9/2024).

Nafi' menuturkan, pihaknya akan tetap hadir langsung meskipun Benny Karnadi tak bisa hadir langsung.

"Kalau Pak Benny tidak hadir saya tetap harus hadir sebagai kuasa hukum yang mewakili pihak terkait," imbuhnya.

Terpisah, ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, pihaknya mempersilakan pihak terkait untuk hadir langsung menyaksikan pembacaan putusan gugatan.

"Misalnya Pak Benny hadir sebagai pihak terkait ya masuk ke ruangan mengikuti sidang putusan,"

"Kan memang pihak terkait bagian dari yang ikut sidang jadi semuanya masuk. Baik dari pihak pemohon, termohon dan pihak terkait." kata Hevy, Jumat (13/9/2024).

Ia menambahkan, sidang putusan bapaslon Dico - Ali akan dilangsungkan Sabtu (14/9/2024) sekitar pukul 10:00 WIB. 

Baca juga: Dico-Ali Siap-siap Tempuh PTTUN Gugat Pilkada Kendal

"Putusan besok Sabtu sekitar jam 10:00 WIB menghadirkan kedua pihak. Undangan juga sudah kita sampaikan secara verbal pada kedua pihak pada musyawarah sebelumnya," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved