Pilbup Kendal 2024
Dico-Ali Siap-siap Tempuh PTTUN Gugat Pilkada Kendal
Bahkan, tak menutup kemungkinan pihaknya juga akan melanjutkan proses ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Pasangan Dico Ganinduto dan Ali Nurudin siap melanjutkan proses hukum gugatan Pilkada Kendal ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).
Langkah itu bakal ditempuh, seandainya pasangan ini kalah dalam gugatan dengan KPU di Pilkada Kendal 2024.
Bahkan, tak menutup kemungkinan pihaknya juga akan melanjutkan proses ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).
Baca juga: Wasekjen PKB Pastikan Rekomendasi Pilkada Kendal ke Dico-Ali, Dukungan ke Benny Sudah Dicabut
"Semua upaya akan kita tempuh."
"KPU sebagai penyelenggara harus melihat situasi bagaimana demokrasi yang ada di Kendal, dan harus dibuka seluas-luasnya," kata Dico ditemui seusai pelantikan paguyuban Kades Bahurekso Kendal, Senin (9/9/2024).
Dico menerangkan, KPU sebagai penyelenggara seharusnya memperhatikan secara detail peraturan yang telah dibuat.
Sehingga semakin banyak bapaslon yang maju di Pilkada Kendal, justru akan memberi banyak pilihan kepada masyarakat menentukan calon pemimpinnya.
Baca juga: 3 Pasangan Peserta Pilkada Kendal Belum Penuhi Syarat Administrasi, Diberi Waktu Perbaikan 5 Hari
"Kalau mau memperjuangkan demokrasi, harusnya penyelenggara bagaimana caranya ini bisa dibicarakan,"
"Kalau ini malah terkesan ada orang yang mau maju Pilkada tapi malah dihambat." tuturnya.
Di sisi lain, Dico mengakui telah mendapat dukungan masyarakat yang tidak sedikit.
Hal itu secara tidak langsung memberi energi baru untuk terus memperjuangkan kemenangan di gugatan Pilkada Kendal.
"Saya akan fair sampai akhir bahkan sampai kasasi."
"Karena banyaknya dukungan masyarakat Kendal yang setiap hari masuk lewat media sosial saya maupun pesan WhatsApp,"
"Ini ikhtiar saya dan akan memperjuangkan hak saya untuk sebagai calon kepala daerah." tandasnya.
Sebelumnya, bupati petahana, sekaligus bapaslon Pilkada Kendal Dico M Ganinduto yang dipasangkan dengan Ali Nurudin, optimis bakal memenangkan gugatan yang dilayangkan ke KPU Kendal.
| Hasil Real Count Pilkada Kendal 2024: Tika-Benny Bakal Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati |
|
|---|
| Gagal Nyalon Bupati Kendal, Dico Ganinduto Tetap ke TPS Nyoblos : 5 Tahun Lagi Saya Kembali |
|
|---|
| Paslon Bupat dan Wakil Bupati i Kendal Adu Gagasan Masalah Tambak Ikan Bandeng |
|
|---|
| Pendukung Saling Olok Saat Penyampaian Visi - Misi Paslon Bupati Kendal |
|
|---|
| Jumlah Pendukung Paslon Pilkada Kendal Dibatasi saat Debat, Ini Aturannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/dico-dan-ali-daftar-pilkada-di-kpu-kendal.jpg)