Berita Jateng

Ciu dari Grobogan Jadi Bahan Baku Es Moni, Pengiriman ke Demak Berhasil Digagalkan

Meski harus kucing-kucingan dengan petugas namun hal itu tetap dilakukan oleh para penjaja es moni demi meraup keuntungan pribadi.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: khoirul muzaki
Istimewa
Pengiriman ratusan botol arak sebagai bahan dasar es moni di Demak telah digagalkan Polres Demak 

TRIBUNBANYUMAS.COM, DEMAK - Kabupaten Demak sedang getol-getolnya mengatasi penjualan es moni yang menjamur, beberapa warung sudah mendapatkan sanksi namun warung-warung baru penjaja es moni terus bermunculan.

Meski harus kucing-kucingan dengan petugas namun hal itu tetap dilakukan oleh para penjaja es moni demi meraup keuntungan pribadi.

Beberapa arak tersebut yang menjadi bahan dasar es moni dikirim dari luar daerah Kabupaten Demak.

Satu diantaranya yakni Grobogan, pengiriman arak itu digagalkan oleh Polsek Dempet Polres Demak dari Grobogan ke wilayah Kabupaten Demak di Jalan Raya Purwodadi-Demak, Kamis (12/9/2024) malam hari.

Kapolsek Dempet AKP Ririk Solekul Hadi mengatakan bahwa saat ini sedang merebak di Demak es moni dengan bahan baku berupa arak di campur dengan susu serta minuman suplemen sachet pabrikan.

Baca juga: Pemprov Jateng Gandeng UEA untuk Pengembangan Pelabuhan Tanjung Emas

"Alhamdulillah kami berhasil menggagalkan pengiriman ratusan botol minuman berisi arak yang akan dikirim ke wilayah Demak," kata Ririk.

Ririk menjelaskan pengungkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat akan adanya kendaraan yang memuat arak untuk dikirim di wilayah Kabupaten Demak.

"Anggota kami melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku yang menjual dan yang memasok minuman arak tersebut," jelas Ririk.

Setelah dilakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat, akan adanya pengiriman arak ke wilayah Demak.

Ririk menambahkan, dari informasi tersebut dilakukan penyelidikan dan mendapati pelaku berinisial K (50) warga Kradenan Kabupaten Grobogan menggunakan sepeda motor.

Baca juga: Ada Program Rehab Warung di Kebumen, Pemilik Usaha Dapat Bantuan Modal

Didapati sedang menawarkan 3 Kardus berisi 36 botol minuman mineral ukuran besar yang berisi arak atau ciu diwarung pinggir jalan Purwodadi-Demak.

Ririk menambahkan ditempat dan waktu yang berbeda mendapatkan lagi pelaku berinisial A (55) dan K (42) semua warga Kradenan Kabupaten Grobogan yang menggunakan mobil Isuzu panther dari arah Purwodadi menuju ke Demak.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas,  mobil didapati minuman arak atau ciu 14 karung yang berisi 220 botol minuman mineral ukuran besar yang berisi arak atau ciu.

"Dari dua tempat kejadian tersebut diamankan sebanyak 256 botol minuman mineral ukuran besar yang berisi arak yang dikemas dalam 14 karung  dan 3 kardus, selanjutnya mobil, sepeda motor, barang bukti berupa arak dan pelaku diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Demak guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (Rad)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved