Berita Jepara
Sekda Jepara Izinkan ASN Hadiri Kampanye Pilkada 2024: Catatan, Harus Benar-benar Pasif!
Sekda Jepara mempersilakan ASN hadir dalam kampanye visi misi pasangan calon peserta Pilkada 2024 namun harus bersikap pasif.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko mempersilakan aparatur sipil negara (ASN) hadir dalam kampanye pasangan calon peserta Pilkada 2024.
Namun, Edy mengingatkan agar mereka tidak kampanye aktif.
Kehadiran ASN tersebut dalam kampanye harus dipastikan hanya dalam posisi pasif untuk menjaga netralitas mereka.
"ASN wajib netral. Punya hak pilih tapi tidak boleh mengikuti kegiatan dukung-mendukung pasangan calon," kata Edy saat menjadi pembina apel pagi ASN Setda Jepara di halaman kantor setempat, Senin (9/9/2024).
Meski demikian, ASN diperbolehkan menghadiri kampanye untuk mendengarkan visi misi pasangan calon.
Hal ini sesuai Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Baca juga: Pendaftaran CPNS Diperpanjang, BKD Jepara Berharap Formasi Difabel dan Dokter Spesialis Diminati
Menurut Edy, kehadiran ASN dalam kampanye untuk mendengarkan visi misi bisa menjadi sumber referensi dalam menentukan pilihan.
"Jadi, menghadiri kampanye boleh. Tapi hati-hati, harus benar-benar pasif. Saat misalnya ada pernyataan atau yel-yel mendukung, jangan sampai ikut."
"Kalau lupa, lalu terekam, itu bisa jadi bukti dukung-mendukung, melanggar netralitas," kata Edy.
Menggunakan fasilitas negara hingga ikut menempel leaflet kampanye, tambahnya, juga jelas bentuk dukung mendukung yang dilarang.
Karena itulah, jika tidak bisa memastikan diri pasif saat hadir pada acara kampanye pasangan calon, Edy menyarankan ASN memilih aman dengan tidak menghadiri kampanye.
"Bersikap profesional saja, siapa pun yang kelak terpilih, itukah yang nanti kita dukung (merealisasikan visi misinya). Kita objektif dan netral saja," tambahnya.
Terkait Pilkada 2024, kata Edy Sujatmiko, bulan ini akan memasuki tahapan penetapan calon yang akan dipilih pada 27 November 2024. (*)
Baca juga: Berhasil Menata Transportasi dan Fasilitas Publik, Pemkab Cilacap Raih Penghargaan WTN yang Kelima
Baca juga: Selamat! Geopark Kebumen Kini Masuk UNESCO Global Geopark. Disetuji Seluruh Anggota Dewan UGGp
| Tersangka Pelecehan Seksual di Jepara Jadi DPO, Mangkir dalam Dua Kali Panggilan Pemeriksaan |
|
|---|
| Buntut Dugaan Percabulan oleh Pengasuh Pondok, Ponpes di Tahunan Jepara Dilarang Terima Santri Baru |
|
|---|
| Akhir Pelarian Pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Pati Ashari, 3 Hari Kabur ke Bogor Hingga Wonogiri |
|
|---|
| Pamit Main ke Rumah Teman, Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Kedung Bule Jepara |
|
|---|
| Solusi Cerdas Sawah Pesisir: Padi Biosalin di Jepara Mampu Hasilkan 7 Ton Meski Dihantam Rob |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/sekda-jepara-edy-sujatmiko-senin-992024.jpg)