Berita Jepara

Pendaftaran CPNS Diperpanjang, BKD Jepara Berharap Formasi Difabel dan Dokter Spesialis Diminati

Perpanjangan masa pendaftaran CPNS 2024 diharapkan menarik perhatian pendaftar untuk formasi yang masih sepi peminat di Pemkab Jepara.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi seleksi CPNS 2019. Pemkab Jepara berharap, perpanjangan pendaftaran CPNS 2024 dapat membuat formasi sepi peminat diminati pendaftar, di antaranya formasi untuk difabel dan dokter spesialis. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara Sridana Paminta berharap, perpanjangan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dapat menarik minat pelamar, khususnya di formasi yang sepi peminat.

Catatan BKD Jepara, Jawa Tengah (Jateng), formasi yang tak banyak pelamar adalah lowongan kerja untuk difabel dan dokter spesialis.

Diketahui, pendaftaran CPNS 2024 dijadwalkan ditutup Jumat, 6 September.

Namun, pemerintah memperpanjang pendaftaran hingga 10 September lantaran sempat ada kendala teknis pada sistem e-materai dari Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri). 

"Iya diperpanjang, karena e-materainya lelet, sudah beberapa hari tidak jalan. Kami juga banyak menerima aduan dari masyarakat Jepara yang kesulitan melengkapi berkas dokumen karena e-materai itu," kata Sridana, Minggu (8/9/2024).

Baca juga: Terdampak Kekeringan, 4.293 Jiwa di Jepara Andalkan Bantuan Air Bersih dari BPBD

Dia menyampaikan, untuk memberikan kesempatan bagi calon pendaftar yang sudah membuat akun namun belum menyelesaikan proses pendaftaran, calon pendaftar diperbolehkan memilih e-materai maupun materi konvensional (tempel) pada dokumen surat lamaran maupun surat pernyataan instansi. 

"Namun, bagi calon pendaftar, kami imbau jangan sampai menggunakan materai palsu karena kalau ketahuan bisa tidak lolos seleksi administrasi," jelasnya.

Dari total 375 formasi yang dibuka Pemkab Jepara, katanya, terdapat beberapa formasi yang menurutnya masih sepi peminat. 

Di antaranya, formasi bagi penyandang disabilitas, yaitu arsiparis terampil, auditor ahli pertama, fasilitator pemerintahan, dan pranata komputer terampil. 

Baca juga: Persijap Jepara Tanpa Rakhmatsho di Laga Perdana Liga 2, Siap Menjamu Persekat Tegal di Magelang

Sedangkan untuk umum, yaitu dokter spesialis anestesiologi dan terapi intensif, dokter spesialis jantung dan pembuluh darah, dokter spesialis mata, dokter spesialis orthopaedi dan tarumatologi, dokter spesialis urologi, dokter gigi spesialis bedah mulut dan maksilofasial, serta dokter gigi spesialis konservasi gigi. 

Sementara formasi yang paling banyak diminati yaitu auditor ahli pertama, polisi pamong praja pemula, dan perawat ahli pertama.

"Per tanggal 6 September, jumlah calon pendaftar di Kabupaten Jepara mencapai 7.439 pelamar, sedangkan yang sudah submit baru 3.692. Jepara masuk peringkat empat instansi yang banyak pelamarnya," tutupnya. (*)

Baca juga: Wasekjen PKB Pastikan Rekomendasi Pilkada Kendal ke Dico-Ali, Dukungan ke Benny Sudah Dicabut

Baca juga: Timses Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng Bertabur Bintang, Ada Mantan Kapolri dan Eks KSAD

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved