Berita Jateng

Sosok Dua Kades di Kabupaten Semarang yang Nekat Ikut Kontestasi Pilkada 2024

Ngesti Nugraha menunjuk dua penjabat untuk mengganti kekosongan jabatan kepala desa yang ditinggal Yarmuji dan Nur Arifah.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: khoirul muzaki
Istimewa
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha (pakaian batik putih) berfoto bersama mantan Kepala Desa Kalongan, Yarmuji dan mantan Kepala Desa Rembes, Nur Arifah di rumah dinasnya, Sidomulyo, Ungaran Timur, Selasa (3/9/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN - Dua kepala desa di Kabupaten Semarang, Yarmuji dan Nur Arifah resmi meninggalkan jabatannya karena akan bersaing pada Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Semarang 2024.

Yarmuji merupakan Kepala Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, yang berpasangan dengan Calon Wakil Bupati Semarang dari PPP, Nurul Huda.

Sedangkan, Nur Arifah merupakan Kepala Desa Rembes, Kecamatan Bringin, berpasangan dengan Calon Bupati Semarang petahana, Ngesti Nugraha yang diusul oleh total sembilan partai politik di parlemen.

Yarmuji mengatakan, dirinya merasa lega seusai menyatakan pengunduran dirinya sebagai Kepala Desa Kalongan.

“Lega karena syarat terpenuhi dan disetujui dengan dikeluarkannya SK (Surat Keputusan) dari Bupati.

Saya pribadi berharap pasca tidak menjabat sebagai kepala desa, Desa Kalongan bisa terus melanjutkan pembangunan bersama penjabat yang baru,” kata Yarmuji, Kamis (5/9/2024).

Baca juga: Jangan Kaget Gaji Karyawannya Gede, Ternyata Segini Keuntungan Pertamina dalam 1 Semester

Yarmuji sendiri diketahui sudah menjabat sebagai Kepala Desa Kalongan selama 12 tahun.

Sementara itu, Nur Arifah yang sudah menjabat selama dua periode di Desa Rembes, mengaku terdapat rasa sedih ketika harus berhenti memimpin desa yang dia cintai tersebut.

"Desa Rembes ini adalah salah satu bagian saya yang paling penting karena kewajiban saya bersama seluruh masyarakatnya untuk membangun desa. 

Istilah saya "mbangun dunya mbangun akhirate (membangun dunia, juga membangun akhiratnya,” kata Nur Arifah.

Dengan majunya pada kontestasi Pilkada 2024 bersama Ngesti Nugraha, Nur Arifah mengaku memiliki tujuan lebih besar untuk bersama-sama membangun Kabupaten Semarang lebih baik lagi.

Kedua kepala desa tersebut menerima Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Jabatan dari Bupati Semarang, Ngesti Nugraha di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Sidomulyo, Ungaran Timur pada Selasa (3/9/2024).

Baca juga: Biaya Pasang PLTS di Rumah Capai Rp 10 Juta, Harusnya Ada Insentif untuk Warga Alih Energi

Ngesti Nugraha menunjuk dua penjabat untuk mengganti kekosongan jabatan kepala desa yang ditinggal Yarmuji dan Nur Arifah.

Dua penjabat yang ditunjuk menggantikan adalah Sekcam Bringin, Muhammad Soni Aribowo sebagai penjabat Kepala Desa Rembes dan Sekcam Ungaran Timur Wahyu Widayat sebagai penjabat Kepala Desa Kalongan. 

Ngesti mengimbau para penjabat kepala desa untuk menjalin komunikasi intensif dengan para perangkat desa dan anggota Badan Pernusyawaratan Desa (BPD) agar suasana ayem tentrem di desa dapat terjaga.

“Terima kasih kepada para kepala desa yang mengundurkan diri yang telah membantu kelancaran jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Semarang.

Selanjutnya para penjabat Kades dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” pungkas Ngesti. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved