Pilbup Wonosobo 2024

Hasil Pemeriksaan Kesehatan dan Narkoba Paslon Bupati dan Calon Bupati Wonosobo

KPU Kabupaten Wonosobo sampaikan hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo.

|
Penulis: Imah Masitoh | Editor: khoirul muzaki
KPU Wonosobo
Penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan calon Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo dari RSUD Margono Soekarjo Purwokerto kepada pihak KPU Wonosobo. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - KPU Kabupaten Wonosobo menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo.


Sebelumnya, hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo telah diterima KPU Wonosobo dari pihak rumah sakit.


Ketua KPU Kabupaten Wonosobo Ruliawan Nugroho mengatakan, pihaknya telah menerima dokumen hasil pemeriksaan kesehatan calon Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo pada Rabu (4/9/2024).


Ia menjelaskan pada Selasa (3/9/2024) tim pemeriksa kesehatan calon kepala dan wakil kepala daerah tahun 2024 telah melaksanakan rapat pleno hasil pemeriksaan kesehatan.

Baca juga: Profil Mulyani Seniman Bundengan Wonosobo Peraih Anugerah Kebudayaan Indonesia


"Selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara Rapat Pleno Nomor 360.3/09619/IX/2024. Hasil Pemeriksaan Kesehatan dengan nomor surat 445/09581/IX/2024," ucapnya, Kamis (5/9/2024).


Di situ menerangkan bahwa saudara Afif Nurhidayat, Amir Husein, Khairullah Al Mujtaba, Sidqi Ferin Diana, dinyatakan mampu/fit secara medis baik secara jasmani dan rohani serta tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika.


Surat Keterangan tersebut ditanda tangani oleh Ketua Tim Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024 RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, Lucas Pedro Bernado.

 

Seperti diiketahui 2 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat-Amir Husein dan pasangan calon Khairullah Al Mujtaba-Sidqi Ferin Diana telah menjalani serangkaian pemeriksaan. 

Baca juga: Lawan Sindikat Narkoba, BNNK Purbalingga Laksanakan Kegiatan Advokasi di Dua Desa


Pemeriksaan kesehatan berlangsung di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto sejak 30 Agustus-1 September 2024. 


Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1090 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.


"Demikian hasil pemeriksaan kesehatan calon Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo untuk dapat diketahui teman-teman media," tandasnya. (ima)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved