Berita Purbalingga
Lawan Sindikat Narkoba, BNNK Purbalingga Laksanakan Kegiatan Advokasi di Dua Desa
BNNK Purbalingga melaksanakan kegiatan advokasi di dua desa untuk perlawanan terhadap sindikat narkoba
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA- Pada Rabu-Kamis, 4-5 September 2024, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan acara "Fasilitasi dan Asistensi Pelaksanaan Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkotika Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa" di Desa Panican Kecamatan Kemangkon dan Desa Kalitinggar Kecamatan Padamara
Tarsito, Katim P2M BNN Kabupaten Purbalingga menyatakan bahwa kegiatan ini sebagai langkah BNN untuk mengasistensi implementasi kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada dua lokasi desa Bersinar (Bersih Narkoba) Tahun 2024, yaitu di Desa Panican dan Desa Kalitinggar dan telah ditetapkan pula melalui Keputusan Bupati Purbalingga
Baca juga: Pembuktian Maarten Paes untuk Timnas Indonesia di Laga Kontra Arab Saudi, Sukses Gagalkan Pinalti
"Artinya, secara peraturan perundang-undangan, di kedua desa Bersinar tersebut dapat melakukan kegiatan inovasi P4GN yang bersumber pada Dana Desa, " katanya
Adapun kegiatan yang dilakukan dapat berupa aspek pencegahan seperti sosialisasi atau pentas seni, kemudian pemberdayaan masyarakat semisal pelatihan dengan melibatkan BLK/Dinsos bagi kelompok rentan dan kegiatan rehabilitasi dengan ukungan untuk operasionalisasi IBM.
"Langkah bersama kita adalah salah satu bentuk nyata perlawanan terhadap sindikat narkoba. Berani Tolak, Berani Lapor, Berani Rehabilitasi, " katanya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.