Pilbup Wonosobo 2024
Bawaslu Wonosobo Imbau Warga Tak Unggah Soal Paslon Pilkada 2024 di Medsos Selama Masa Tenang
Bawaslu Wonosobo mengimbau masyarakat tak mengunggah soal paslon peserta Pilkada 2024 di masa tenangg, Minggu-Selasa.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wonosobo mengimbau masyarakat tak mengunggah di media sosial terkait pasangan calon (paslon) peserta Pilkada 2024 di masa tenang.
Sesuai tahapan Pilkada 2024, masa tenang berlangsung mulai hari ini, Minggu (24/11/2024) hingga Selasa (26/11/2024).
"Bawaslu juga melakukan upaya pencegahan untuk meminimalkan pelanggaran pada masa hari tenang," ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo Sarwanto Priadhi dalam keterangan tertulisnya, Minggu.
Imbauan Bawaslu di Masa Tenang
Di masa tenang ini, Sarwono mengatakan, Bawaslu Wonosobo mengeluarkan imbauan kepada pasangan calon Pilkada Wonosobo, tim kampanye, serta masyarakat.
Imbauan ini, terkait larangan kampanye secara langsung maupun di media sosial.
Baca juga: Pesan Muhammadiyah Jelang Pemungutan Suara Pilkada Wonosobo
Berikut imbauan Bawaslu Wonosobo kepada pasangan calon Pilkada 2024 di masa tenang:
- Membersihkan alat peraga kampanye atau bahan kampanye paling lambat 3 hari sebelum pemungutan suara.
- Menonaktifkan akun resmi media sosial, paling lambat sebelum dimulainya masa tenang.
- Tidak melakukan kegiatan yang mengarah pada aktifitas kampanye di masa tenang dengan menamakan kegiatan sosialisasi, silaturrahmi, pentas seni, kegiatan keagamaan, dan sebagainya pada masa tenang.
- Tidak melakukan iklan kampanye di media massa cetak, media masa elektronik, media masa sosial, dan atau media daring pada masa tenang.
- Menyampaikan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) kepada kantor akuntan publik yang ditunjuk KPU, paling lambat 1 hari setelah masa kampanye berakhir atau paling lambat tanggal 24 November 2024, pukul 23.59 waktu setempat.
Selain kepada pasangan calon peserta Pilkada Wonosobo, Bawaslu setempat juga memberikan imbauan kepada masyarakat selama masa tenang.
Baca juga: Video Plt Bupati Wonosobo Berpesan Jaga Integritas dan Penyalahgunaan Wewenang
Berikut hal-hal yang harus dipatuhi warga di masa tenang Pilkada 2024:
- Masyarakat tidak memposting pasangan calon bupati dan wakil bupati pada media sosial dan media apapun.
- Tidak mengikuti dan melakukan kegiatan yang mengarah pada aktivitas kampanye di masa tenang dengan menamakan kegiatan sosialisasi, silaturrahmi, pentas seni, kegiatan keagamaan, dan sebagainya pada masa tenang.
- Ikut serta melakukan pengawasan di masa tenang dan hari pemungutan suara.
- Ikut serta melakukan pencegahan agar tidak ada dugaan pelanggaran.
- Menolak praktik politik uang, hoaks, dan politisasi SARA pada masa tenang dan hari pemungutan suara.
"Bawaslu juga menghimbau dan mengharap agar masyarakat dan stakeholder bersama-sama ikut menjaga ketertiban dan mensukseskan Pilkada 2024," kata Sarwanto. (*)
Paslon Bupati dan Wakil Bupati Afif-Husein Unggul dari Itab-Sidqi Hasil Real Count Pilkada Wonosobo |
![]() |
---|
Pasangan Itab-Sidqi Tanggapi Hasil Quick Count Sementara Pilkada Wonosobo |
![]() |
---|
Link Real Count Hasil Pilkada Wonosobo 2024 KPU, Cek Perolehan Suara Afif-Husein dan Gus Itab-Sidqi |
![]() |
---|
Pesan Muhammadiyah Jelang Pemungutan Suara Pilkada Wonosobo |
![]() |
---|
Afif-Husein Klaim Unggul di 3 Lembaga Survei Pilkada Wonosobo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.