Selasa, 5 Mei 2026

Bodyguard Atta Halilintar Ancam Culik Wartawan, Ujung-ujungnya Minta Maaf setelah Dipolisikan

Ucapan tersebut terlontar tatkala ia tengah menjaga Atta dan Aurel Hermansyah dari serbuan media terkait isu nikah siri dengan Ria Ricis.

Tayang:
Editor: Rustam Aji
tribunnews/kolase/instagram
Atta Halilintar dan bodyguard atau pengawalnya 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Ancaman bodyguard Atta Halilintar, Agung, terhadap wartawan tatkala ia tengah menjaga Atta dan Aurel Hermansyah dari serbuan media terkait isu nikah siri dengan Ria Ricis, berbuntut.

Akibat ulahnya itu, Ia dilaporkan ke kepolisian. Namun, usai ancaman yang ia lontarkan viral, Agung meminta maaf.

"Mohon maaf untuk rekan-rekan media, saya merasa salah untuk perkataan-perkataan seperti itu," ujarnya, dikutip dari Instagram Sunan Kalijaga, sebagaimana ditulis Tribunnews.

Ia berdalih ucapannya tersebut hanyalah refleks. "Sekali lagi saya minta maaf. Mungkin saya berkata-kata refleks ya. Dan mohon untuk rekan-rekan media, saya mengakui salah dan saya perlu minta maaf yang sebesar-besarnya. Terima kasih," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, permasalahan ini bermula tatkala Agung enggan wajahnya disorot media.

Awalnya, Agung terlihat turun terlebih dahulu sementara Atta dan Aurel di belakangnya.

Sambil menunjuk ke arah awak media yang sudah standby untuk mewawancarai Atta, Agung menyerukan ancamannya.

"Kalau sampai ada muka saya di TV, saya culik satu orang ya," ancam Agung.

Rupanya, ucapannya itu memantik amarah bagi Aliansi Jurnalis Video (AJV) yang membawa kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Aliansi Jurnalis Video didampingi kuasa hukumnya, Deolipa Yumara mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2024) malam.

"Kami kuasa hukum dari Aliansi Jurnalis Video (AJV), pelapor atas nama Christin Pratomo," kata Deolipa, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (5/9/2024).

"Dia melaporkan dugaan pengancaman dan intimidasi dan juga pelanggaran Undang Undang Pers."

"Sesuai KUHP Pasal 336 Ayat (1) dan UU Pers yaitu Pasal 18 nomor 40 tahun 1999."

"Jadi yang kita laporkan adalah seseorang, diduga bernama Agung pengawal Atta Halilintar, telah terjadi pengancaman di Polres Jakarta Selatan terhadap awak media," paparnya.

Dalam kasus ini, Deolipa menegaskan tak ada maaf untuk pelaku pengancaman tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved